Upaya DJKI Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Penyerapan Anggaran yang Berkualitas

Jakarta - Setiap instansi pemerintah seperti Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tersusun berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun. 

DJKI melakukan evaluasi pengadaan tahun anggaran 2023 dan semester satu tahun 2024 bertempat di Hilton Garden Inn Hotel, Cengkareng dalam rangka mempercepat pelaksanaan implementasi akuntabilitas kinerja dan anggaran, serta pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) di DJKI.

“Kepada seluruh peserta yang hadir disini sangat penting untuk memastikan belanja pengadaan barang/jasa mampu memberikan output dan outcome yang berdampak pada peningkatan pelayanan publik Kekayaan Intelektual (KI),” ujar Anggoro Dasananto Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam sambutan pembukaan nya.

Anggoro juga mengharapkan setiap pelaku pengelola barang dan jasa (PBJ) agar dapat berkontribusi dalam mensukseskan program pemerintah terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan Gerakan Bangga Buatan Indonesia dan Berwisata di Indonesia.

“Kegiatan PBJ ini diharapkan dapat berjalan siklus berkelanjutan dengan sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dengan mengedepankan tata kelola yang baik agar dapat terhindar dari jerat permasalahan hukum baik administrasi, perdata maupun pidana,” tambah Anggoro. 

Kemenkumham secara khusus DJKI turut berkontribusi dalam berbagai upaya dan kebijakan untuk mensukseskan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kementerian Hukum dan HAM menuju peringkat sangat baik. 

Salah satu yang dilakukan DJKI adalah melalui keikutsertaan dalam penyelesaian tahap perencanaan, Persiapan, pelaksanaan hingga pencatatan PBJ.

Anggoro menghimbau agar kepada seluruh PPK dalam menyelesaikan pengelolaan anggaran di semester dua ini untuk dapat mematuhi prinsip-prinsip pengadaan lakukan sesuai koridor dan rambu-rambu PBJ yang ada. Konsultasikan setiap permasalahan yang ada dengan Tim Clearing House, UKPBJ serta Inspektorat Jenderal (Itjen) selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Kepada seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang hadir disini untuk tetap semangat dalam menyelesaikan pengelolaan anggaran DJKI, dengan memperhatikan realisasi anggaran dan formulasikan seefisien dan seefektif mungkin dalam penerapannya,” tutup Anggoro.

Sebagai tambahan informasi, kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 23 s.d. 26 Juli 2024 diikuti oleh 80 peserta yang berasal dari internal DJKI, perwakilan UKPBJ Kemenkumham, perwakilan Inspektorat Wilayah V Kemenkumham, dan perwakilan dari Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta Kementerian Perindustrian. (DMS/DAW)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

DJKI Dorong Hilirisasi Paten melalui Innovation Pitching Day

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar Innovation Pitching Day sebagai bagian dari rangkaian Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mempertemukan inventor dengan pihak industri untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi invensi di bidang Energi Baru Terbarukan, Pertahanan dan Keamanan, Obat dan Kosmetik, serta Pupuk dan Pertanian.

Rabu, 7 Oktober 2026

KBP Bacakan Putusan Tiga Perkara Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding paten yang diajukan oleh GENTING TAURX DIAGNOSTIC CENTRE SDN BHD dan Qualcomm Incorporated pada 6 Oktober 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ketiga perkara tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor Registrasi 32/KBP/X/2025, 43/KBP/X/2024, dan 44/KBP/X/2024.

Selasa, 6 Oktober 2026

Selengkapnya