Tingkatkan Kualitas SDM, DJKI Gelar Bimtek Manajerial, Sosial, dan Kultur

Bogor – Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan faktor sentral dalam perkembangan suatu organisasi. Istilah yang digunakanpun sekarang telah berubah, dari Human Resource yang seolah-olah barang habis pakai, menjadi Human Capital yang dapat terus dikembangkan. Merekalah yang menjadi penggerak roda organisasi dalam mencapai dan mewujudkan tujuan dan sasaran yang ditetapkan. Karena itu, produktivitas organisasi sangat ditentukan oleh produktivitas sumber daya manusianya dan produktivitas SDM sangat ditentukan oleh kompetensi yang dimiliki.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berupaya untuk meningkatkan kualitas SDM yang siap untuk mewujudkan visi misi melalui kegiatan Bimbingan Teknis Manajerial, Sosial, dan Kultural di Swiss-Belhotel Bogor pada  5 Februari 2024.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Sucipto, yang diwakili oleh Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya, Cumarya, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan pegawai di lingkungan DJKI dalam pemetaan kompetensi yang berhubungan dengan manajemen talenta.

“Setiap ASN diharuskan memiliki kompetensi sesuai dengan leveling jabatan saat ini dan memiliki kompetensi sejenjang lebih tinggi jika ingin menduduki jabatan pada jenjang selanjutnya,” ujar Cumarya.

Cumarya melanjutkan bahwa untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatan, ASN harus mengacu kepada kompetensi manajerial yang merupakan kemampuan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi dan kompetensi sosial kultural yang merupakan kemampuan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip.

“Saat ini, jika ada ASN yang memiliki nilai kompetensi yang tinggi di suatu bidang tertentu, tidak menutup kemungkinan untuk pindah instansi sesuai dengan kompetensi yang dimiliki,” ucap Cumarya.

Melalui kegiatan yang dihadiri 40 pegawai DJKI ini diharapkan mampu membangun profesionalitas dalam bekerja sehingga memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan cita-cita DJKI menjadi kantor berstandar ‘World Class IP Office’.

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Komisi Banding Paten Tolak Permohonan Banding PT Makuku Care Indonesia

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas permohonan banding yang diajukan PT Makuku Care Indonesia terhadap penolakan Permohonan Paten Nomor S00202313055 yang berjudul Inti Sap Komposit dengan Struktur Alur Pemandu Aliran pada Kamis, 2 Juli 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 2 Juli 2026

Bimbingan Teknis Drafting Paten di Universitas Airlangga Tingkatkan Kesiapan Inventor Susun Permohonan Paten

Bimbingan Teknis Penguatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi Sentra KI Perguruan Tinggi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum di Universitas Airlangga pada Senin, 29 Juni 2026 memberikan manfaat nyata bagi para peneliti dan inventor dalam memahami proses pelindungan paten.

Senin, 29 Juni 2026

DJKI Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi di Universitas Airlangga, Tingkatkan Kualitas Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus meningkatkan kualitas permohonan paten melalui penguatan kapasitas Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi. Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Pembinaan dan Penguatan Sentra KI di Universitas Airlangga, Surabaya, pada 29 - 30 Juni 2026.

Senin, 29 Juni 2026

Selengkapnya