Tingkatkan Kualitas Kinerja, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Lakukan Rapat Analisa dan Evaluasi Kinerja

Jakarta - Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa melaksanakan Rapat Analisa dan Evaluasi Kinerja secara virtual melalui aplikasi zoom pada Senin (26/7/2021). Rapat dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Brigjen Pol. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si serta dihadiri oleh para pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.

Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Anom menekankan pentingnya untuk tetap menjaga kesehatan dan menerapkan  protokol kesehatan baik di rumah maupun di lingkungan kantor. “Walaupun di masa pandemi, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa harus bekerja maksimal, kita buat peta kegiatan sampai akhir tahun secara lebih mendetail dengan menerapkan efisiensi personil dan peningkatan kualitas kegiatan,” tutur Anom.


Dalam rapat ini, Anom menegaskan target kinerja yang harus dicapai oleh Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, mulai dari penyelesaian perkara pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI), upaya Indonesia agar keluar dari Priority Watch List (PWL), hingga penyelesaian Rancangan Permenkumham tentang Petunjuk Pelaksanaan Manajemen Penyidikan Tindak Pidana di bidang KI.


Kedepannya, meskipun masih bekerja dari rumah, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa berharap kinerja tiap pegawai tetap maksimal, dan tiap subdit memberikan laporan bulanan untuk memonitor kinerja.  


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Tegaskan Percepatan Layanan dan Pelindungan KI

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) melalui percepatan layanan publik yang terukur, transparan, dan berbasis kepastian hukum. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat pimpinan bersama jajaran di ruang rapat Dirjen KI, Kamis, 22 Januari 2026.

Kamis, 22 Januari 2026

DJKI Catat 407 Ribu Permohonan KI & Raih Prestasi Strategis 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, mencatat sebanyak 412.243 permohonan Kekayaan Intelektual (KI) yang telah diajukan sepanjang 1 Januari – 31 Desember 2025, menegaskan meningkatnya kesadaran pelindungan KI di masyarakat Indonesia. Data tersebut mencakup permohonan Merek 153.351, Paten 15.192, Desain Industri 8.649, Hak Cipta 229.795, Indikasi Geografis 37, DTLST 9, dan Rahasia Dagang 18 permohonan. Adapun sebanyak 429.343 penyelesaian permohonan KI telah diselesaikan DJKI selama tahun 2025.

Selasa, 20 Januari 2026

Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Jabar Bahas Target 2026

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya penyelarasan strategi pusat dan daerah untuk memastikan target kinerja kekayaan intelektual (KI) tahun 2026 tercapai secara optimal. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.

Kamis, 15 Januari 2026

Selengkapnya