Tingkatkan Kompetensi dan Kedisiplinan, DJKI Siapkan Pelatihan Bela Negara bagi 410 P3K Baru

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan kompetensi dan kedisiplinan pegawai di lingkungan DJKI, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dengan menyelenggarakan berbagai pelatihan.

Salah satu yang menjadi program DJKI dalam meningkatkan disiplin pegawai adalah dengan menggelar kegiatan bela negara bagi para P3K yang baru saja bergabung di lingkungan DJKI. Kegiatan bela negara tersebut selain bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab pegawai, juga sebagai sarana pembentukan karakter dan memunculkan sikap cinta tanah air.

“Kegiatan bela negara ini akan dilakukan secara bertahap, yaitu sebanyak 2 gelombang. Nantinya pada kesempatan tersebut para peserta akan diberikan pembekalan berupa materi yang harapannya dapat membentuk karakter pegawai yang disiplin dan bertanggung jawab serta membentuk jiwa kepemimpinan dan kemampuan bekerja dalam tim,” jelas Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto dalam arahannya.

Selanjutnya, Anggoro juga menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk fasilitas dan dukungan dari kantor bagi para pegawai baru di lingkungan DJKI, sehingga harapannya para pegawai dapat memanfaatkan dan menjalankan program tersebut sebaik mungkin serta berperan aktif selama program berlangsung.

“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh dan berusaha sebaik mungkin. Ikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik, jika ada rintangan, hadapi dengan pikiran yang tenang dan positif sehingga ke depannya setelah pelatihan ini selesai para peserta dapat menjadikan sebuah tantangan menjadi sebuah peluang untuk pertumbuhan dan pengembangan diri,” tutup Anggoro.

Di sisi yang sama, Ketua Tim Kerja Pengelolaan Sumber Daya Manusia Cumarya juga memberikan sedikit informasi terkait kegiatan yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Agustus tersebut.

“Kegiatan akan dilaksanakan selama beberapa hari. Nanti di tempat pelatihan, semua kebutuhan peserta sudah disiapkan seluruhnya oleh penyelenggara. Jadi jangan khawatir dan ikuti kegiatan dengan penuh semangat. Kami dari panitia juga akan ikut mengawasi, sehingga jika nantinya terdapat kendala atau terjadi sesuatu dapat menyampaikannya kepada kami,” pungkas Cumarya.

Sebagai informasi, kegiatan yang nantinya akan diikuti oleh 410 pegawai P3K di lingkungan DJKI ini akan dilaksanakan pada tanggal 12 s.d. 16 Agustus 2024 untuk gelombang pertama, dan 26 s.d. 30 Agustus untuk gelombang kedua.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

DJKI Dorong Hilirisasi Paten melalui Innovation Pitching Day

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar Innovation Pitching Day sebagai bagian dari rangkaian Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mempertemukan inventor dengan pihak industri untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi invensi di bidang Energi Baru Terbarukan, Pertahanan dan Keamanan, Obat dan Kosmetik, serta Pupuk dan Pertanian.

Rabu, 7 Oktober 2026

KBP Bacakan Putusan Tiga Perkara Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding paten yang diajukan oleh GENTING TAURX DIAGNOSTIC CENTRE SDN BHD dan Qualcomm Incorporated pada 6 Oktober 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ketiga perkara tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor Registrasi 32/KBP/X/2025, 43/KBP/X/2024, dan 44/KBP/X/2024.

Selasa, 6 Oktober 2026

Selengkapnya