Ruang Memorabilia Sertifikat Hak Cipta dan Desain Industri Dari Masa Ke Masa

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris bersama Direktur Paten, DTLST dan RD, Dede Mia Yusanti serta Direktur Teknologi Informasi KI, Sucipto mengunjungi ruang Direktur Hak Cipta dan Desain Industri untuk meninjau Memorabilia Sertifikat Hak Cipta dan Desain Industri dari masa ke masa pada hari Selasa, (18/8/2020).
Berawal dari ide Agustinus Pardede selaku Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, ia menata ruangannya dan menyulapnya menjadi ruang Memorabilia Sertifikat Hak Cipta dan Desain Industri dari masa ke masa, serta memajang deretan foto musisi legendaris indonesia dari berbagai aliran musik.

Dengan adanya memorabilia sertifikat KI tersebut diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada para pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan masyarakat umum terkait evolusi sertifikat KI dari masa ke masa.

Adapun foto para musisi legendaris yang terpampang merupakan bentuk pengenalan seniman musik Indonesia dari berbagai lintas generasi.

Freddy Harris mengapresiasi atas kreativitas Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri tersebut. Ia juga berpesan agar unit eselon II DJKI lainnya dapat melakukan inovasi yang serupa.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya