Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Jum’at, 28 Juni 2024.
Kegiatan yang dilangsungkan di Ruang Rapat Ali Said, Gedung DJKI Jakarta ini memfokuskan pada penyusunan kurikulum yang meliputi tujuan pelatihan, perumusan, dan penetapan mata pelatihan untuk Analis Kekayaan Intelektual.
Dalam sambutannya, Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menghasilkan output berupa kurikulum yang berkualitas untuk pengembangan pelatihan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual.
“Semua ini dilakukan untuk mewujudkan sistem pembelajaran yang strategis, karena fungsinya yang sentral. Hal ini untuk mendukung kemampuan serta efektivitas dalam mencapai tujuan dan pengembangan ilmu kepada para pemangku jabatan di masa yang akan datang karena sifatnya yang merupakan investasi jangka panjang,” ujar Anggoro.
Lebih lanjut, Anggoro mengatakan bahwa penyusunan kurikulum yang up to date merupakan modal kuat untuk para pemangku jabatan fungsional, khususnya Analis Kekayaan Intelektual, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif.
“Tentunya penyusunan ini sangat diperlukan untuk pengembangan karir kedepannya, baik itu melalui jenjang kenaikan jabatan atau jenjang kenaikan pangkat, karena harus sesuai dengan mekanisme yang ada,” tambah Anggoro.
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang ada dalam sistem pelatihan. Di mana kurikulum nantinya digunakan untuk memberikan arah dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan proses pelatihan serta sebagai tolak ukur terhadap pencapaian pelatihan. Tanpa adanya kurikulum proses pelatihan tidak akan berjalan dengan baik.
Pada rapat kali ini, DJKI turut mengundang beberapa narasumber di antaranya, Jusman selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan HAM; Johno Supriyanto, Slamet Yuswanto dan Maria Alfons yang merupakan Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kemenkumham; dan dihadiri oleh beberapa perwakilan dari Pejabat Fungsional Ahli Utama, Madya, dan Pertama serta Tim Penyusun Kurikulum di lingkungan DJKI. (Arm/Sas)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.
Kamis, 8 Oktober 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar Innovation Pitching Day sebagai bagian dari rangkaian Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mempertemukan inventor dengan pihak industri untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi invensi di bidang Energi Baru Terbarukan, Pertahanan dan Keamanan, Obat dan Kosmetik, serta Pupuk dan Pertanian.
Rabu, 7 Oktober 2026
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding paten yang diajukan oleh GENTING TAURX DIAGNOSTIC CENTRE SDN BHD dan Qualcomm Incorporated pada 6 Oktober 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ketiga perkara tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor Registrasi 32/KBP/X/2025, 43/KBP/X/2024, dan 44/KBP/X/2024.
Selasa, 6 Oktober 2026
Kamis, 8 Oktober 2026
Kamis, 8 Oktober 2026
Kamis, 8 Oktober 2026