Jenewa - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas bertemu dengan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO), Daren Tang, di Markas Besar WIPO, Jenewa, Swiss, pada Senin, 6 Juli 2026. Pertemuan bilateral tersebut membahas penguatan kerja sama dalam pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI), percepatan transformasi layanan, hingga peningkatan peran Indonesia dalam sistem KI global.
Dalam pertemuan tersebut, Supratman menyampaikan apresiasi atas dukungan teknis WIPO yang selama ini membantu modernisasi sistem dan penguatan kapasitas kelembagaan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI. Ia juga menegaskan komitmen Indonesia untuk terus memperkuat kerja sama strategis di berbagai bidang.
"Kami berterima kasih atas perhatian WIPO terhadap berbagai program penguatan sistem kekayaan intelektual di Indonesia, termasuk dukungannya terhadap program Pasti Ada Solusi yang kami jalankan untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin transparan dan akuntabel melalui reformasi birokrasi," ujar Supratman.
Lebih lanjut, Supratman juga menyampaikan bahwa Indonesia tengah mempersiapkan diri menjadi International Searching Authority (ISA). Menurutnya, pemerintah terus menyiapkan infrastruktur administratif, hukum, dan operasional untuk memenuhi persyaratan tersebut.
Selain itu, Supratman menegaskan komitmen Indonesia dalam mendorong tata kelola royalti global yang adil melalui instrumen internasional, Proposal Indonesia. Pemerintah juga tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Hak Cipta yang baru dengan memasukkan sejumlah substansi dari Proposal Indonesia yang tengah diajukan di WIPO, termasuk pengaturan mengenai karya jurnalistik dan dampak kecerdasan buatan terhadap rezim hak cipta.
Selanjutnya, Supratman juga berharap kerja sama Indonesia dan WIPO semakin diperkuat melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Salah satu upaya yang diusulkan adalah membuka kesempatan bagi pegawai DJKI yang memenuhi kualifikasi untuk bekerja di lingkungan WIPO sehingga memperoleh pengalaman dalam administrasi kekayaan intelektual internasional.
"Kami berharap WIPO dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi SDM Indonesia untuk berkontribusi di lingkungan WIPO. Kehadiran perwakilan Indonesia di organisasi ini akan semakin memperkuat kerja sama kelembagaan sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia kami," ujar Supratman.
Menanggapi hal tersebut, Daren Tang menegaskan WIPO akan terus mendukung penguatan ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia. Dukungan tersebut mencakup pendampingan menuju ISA, pengembangan kapasitas SDM, serta pelaksanaan sejumlah proyek kolaborasi pada tahun ini.
"Kami akan terus memberikan dukungan teknis, pelatihan, dan capacity building dalam proses Indonesia menuju International Searching Authority," ujar Daren Tang.
Daren Tang juga mengungkapkan bahwa WIPO akan meluncurkan tiga proyek kolaborasi di Indonesia pada tahun ini, yaitu pengembangan program IP Enterprise bersama Japfa, proyek pelestarian dan penguatan nilai ekonomi batik, serta pengembangan sektor animasi bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, batik merupakan aset budaya yang perlu mendapat perhatian khusus karena telah memperoleh pengakuan internasional dan memiliki potensi ekonomi yang besar.
Selain itu, Daren Tang memastikan WIPO akan terus memberikan ruang bagi Indonesia untuk berkontribusi lebih besar di organisasi tersebut. Selama masa kepemimpinannya sebagai Direktur Jenderal, ia berkomitmen agar Indonesia memiliki perwakilan yang dapat bekerja di lingkungan WIPO sebagai bagian dari penguatan kemitraan jangka panjang antara Indonesia dan organisasi tersebut.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum terus mendorong pemanfaatan paten sederhana sebagai instrumen untuk mempercepat hilirisasi hasil penelitian di Indonesia. Melalui perlindungan kekayaan intelektual yang tepat, hasil riset diharapkan tidak berhenti sebagai luaran akademik, tetapi mampu berkembang menjadi inovasi yang dimanfaatkan industri dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian.
Rabu, 22 Juli 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan IP Talks Seri Webinar KI #14 secara daring bertajuk Unlocking Brand Value: Meningkatkan Nilai Ekonomi melalui Hilirisasi Merek pada Rabu, 22 Juli 2026. Webinar ini menghadirkan Pemeriksa Merek Ahli Muda DJKI Rizki Mardiyah, dan Head of Legal Group Division EIGER M. Handi Amijaya, untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjadikan merek tidak hanya sebagai identitas usaha, tetapi juga sebagai aset ekonomi yang mampu menciptakan nilai tambah melalui berbagai skema komersialisasi.
Rabu, 22 Juli 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melanjutkan proses penyusunan Peta Jalan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional melalui Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) yang berlangsung di Hilton Garden Inn Bali, Rabu, 22 Juli 2026. Penyusunan dokumen strategis ini menjadi langkah untuk membangun arah pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional yang lebih terintegrasi dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi Indonesia
Rabu, 22 Juli 2026