Jakarta – Dalam rangka penguatan peran Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) yang diwakili oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum. Kunjungan ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dekat peran DJKI dalam pelindungan KI.
Dalam sambutannya, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Yasmon, menegaskan pentingnya peran Sentra KI guna mengikuti perkembangan ekonomi dunia yang kini berorientasi pada inovasi dan kreativitas.
“Dunia kini bergerak menuju ekonomi berbasis KI. Maka potensi besar dari karya dan teknologi harus diwujudkan menjadi produk kreatif yang mendapatkan pelindungan hukum,” ujar Yasmon pada Rabu, 15 Oktober 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.
Ia menambahkan, kolaborasi antara DJKI, perguruan tinggi, dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum sangat diperlukan agar Sentra KI dapat berjalan dengan baik. Kerja sama yang kuat dengan Kanwil dapat mendukung terbentuknya Sentra KI yang terstruktur dan mudah dipahami oleh kalangan akademisi, baik oleh rektor maupun jajaran akademik di UNSIKA.
Lebih lanjut, Yasmon mengungkapkan bahwa DJKI tengah menyusun panduan penguatan Sentra KI yang nantinya dapat dijadikan acuan oleh perguruan tinggi dalam membangun ekosistem KI yang produktif.
“Dengan adanya Sentra KI, diharapkan para inventor dan pemilik karya di kampus dapat terfasilitasi. Jadi, tidak hanya proses pendaftaran, tetapi juga pendampingan langsung hingga komersialisasi hasil karya,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, dosen pendamping dari Fakultas Hukum UNSIKA Rani Apriani, menyampaikan harapannya agar mahasiswa dapat memperdalam pemahaman KI langsung dari sumbernya.
“Kami berharap rekan-rekan mahasiswa bisa memperkuat pengetahuan mereka tentang KI melalui pembelajaran langsung di DJKI. Ini akan menjadi bekal penting sebelum mereka menempuh mata kuliah yang lebih mendalam,” ucapnya.
Menutup sambutan, Yasmon menyampaikan harapan DJKI agar semakin banyak generasi muda memahami pentingnya KI, maka semakin besar pula peluang bagi lulusan perguruan tinggi untuk menjadi pionir dalam menciptakan inovasi yang bernilai ekonomi.
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat komitmennya dalam peningkatan pelindungan kekayaan intelektual (KI) di perguruan tinggi. Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Yasmon menekankan, perguruan tinggi memegang peran penting dalam melahirkan inovasi baru. Hal ini Yasmon sampaikan dalam melalui kegiatan Seminar Nasional bertema “Dari Ide Menjadi Aset: Kekayaan Intelektual sebagai Jembatan antara Dunia Akademis dan Dunia Komersial” yang diselenggarakan Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta, pada Senin, 17 November 2025.
Senin, 17 November 2025
Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum bersama Kementerian Luar Negeri menggelar pertemuan strategis dengan Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno, di Kementerian Luar Negeri pada 17 November 2025.
Senin, 17 November 2025
ASEAN dan Jepang menyelenggarakan Pertemuan Pertama Menteri Hukum di Manila pada Sabtu, 15 November 2025. Pertemuan ini menandai tonggak penting dalam penguatan kerja sama di bidang hukum dan keadilan, serta memperdalam kemitraan strategis antara ASEAN dan Jepang.
Sabtu, 15 November 2025
Senin, 17 November 2025
Senin, 17 November 2025
Sabtu, 15 November 2025