Perkuat RPP tentang Inventarisasi KIK, DJKI dan DJPP lakukan pertemuan lanjutan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) melaksanakan pertemuan daring melalui aplikasi zoom, Selasa (27/7/2021) sebagai tindak lanjut Rapat Bilateral Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang diselenggarakan pada tanggal 21 Juli 2021.

Dalam rapat sebelumnya, telah dilakukan penggabungan RPP Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) dan RPP Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Serta, DJPP juga telah mengkonsepkan kedua RPP tersebut sehingga menghasilkan rancangan yang menjadi poin pembahasan pada rapat hari ini.

Rapat ini dilaksanakan guna memberikan penguatan jawaban pada agenda rapat Panitia Antar Kementerian dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) di kemudian hari. Diharapkan, seluruh pihak yang berkaitan dengan RPP ini nantinya dapat memperkuat setiap substansi yang ada dan bersinergi serta memiliki kesamaan suara terkait Rancangan ini. (AMO/AMH)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Tegaskan Percepatan Layanan dan Pelindungan KI

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) melalui percepatan layanan publik yang terukur, transparan, dan berbasis kepastian hukum. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat pimpinan bersama jajaran di ruang rapat Dirjen KI, Kamis, 22 Januari 2026.

Kamis, 22 Januari 2026

DJKI Catat 407 Ribu Permohonan KI & Raih Prestasi Strategis 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, mencatat sebanyak 412.243 permohonan Kekayaan Intelektual (KI) yang telah diajukan sepanjang 1 Januari – 31 Desember 2025, menegaskan meningkatnya kesadaran pelindungan KI di masyarakat Indonesia. Data tersebut mencakup permohonan Merek 153.351, Paten 15.192, Desain Industri 8.649, Hak Cipta 229.795, Indikasi Geografis 37, DTLST 9, dan Rahasia Dagang 18 permohonan. Adapun sebanyak 429.343 penyelesaian permohonan KI telah diselesaikan DJKI selama tahun 2025.

Selasa, 20 Januari 2026

Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Jabar Bahas Target 2026

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya penyelarasan strategi pusat dan daerah untuk memastikan target kinerja kekayaan intelektual (KI) tahun 2026 tercapai secara optimal. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.

Kamis, 15 Januari 2026

Selengkapnya