Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual di Daerah, DJKI Gelar TOT Bagi Kanwil Kemenkumham

Yogyakarta - Sebanyak 124 peserta mengikuti Training of Trainer (TOT) kekayaan intelektual (KI) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Hotel Royal Ambarrukmo selama lima hari terhitung dari tanggal 29 sampai 2 Maret 2021.

Peserta TOT terdiri dari Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kepala Sub Bidang Pelayanan KI dan Operator KI Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) mengatakan selaku perpanjangan tangan DJKI, peran Kanwil Kemenkumham sangat penting dalam memajukan KI di daerah yang tentunya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Peran Kanwil Kemenkumham di daerah sangat penting untuk mengedukasi, dan mendorong potensi KI di wilayah untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi yang bernilai ekonomi serta mengawal program-program pemerintah di bidang KI,” kata Freddy.

Dalam menunjang hal tersebut, diperlukan aparatur sipil negara (ASN) berkualitas di Kanwil Kemenkumham yang memiliki kemampuan memahami KI lebih dalam.

Karenanya DJKI memberikan pembekalan berupa penguatan pemahaman dan penyelarasan pengetahuan tentang KI, mulai dari bagaimana praktik pendaftaran sampai dengan fasilitasi komersialisasnya.

Diharapkan dengan pembekalan mengenai KI ini, para ASN di wilayah dapat membantu masyarakat di daerahnya memperkuat kemampuan industri kreatif untuk bersaing dengan produk-produk ekonomi kreatif dari luar.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Matangkan Regulasi Tata Kelola Royalti

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) tentang Tata Kelola Royalti di Bidang Hak Cipta. Hal ini masih dilakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan dan kesejahteraan para pencipta melalui sistem royalti yang lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Senin, 7 September 2026

Indonesia Patent Awards Dorong Paten Tak Berhenti pada Sertifikasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyosialisasikan pelaksanaan Indonesia Patent Awards 2026 kepada konsultan kekayaan intelektual (KI) dalam pertemuan daring pada 3 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan mekanisme dan kategori penghargaan yang akan diberikan dalam ajang apresiasi paten tersebut.

Kamis, 3 September 2026

DJKI Dorong Deteksi Dini dan Vaksinasi Cegah Kanker Serviks

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mendorong peningkatan kesadaran perempuan untuk melakukan deteksi dini dan vaksinasi sebagai langkah pencegahan kanker serviks. Upaya tersebut dilakukan melalui seminar kesehatan bertema “Sayangi Dirimu: Deteksi Dini dan Vaksinasi untuk Hidup Lebih Sehat, Perempuan Berdaya, Bebas Kanker Serviks” yang digelar di Aula Niko Kansil, Lantai 8 Gedung DJKI, Selasa, 1 September 2026.

Selasa, 1 September 2026

Selengkapnya