Pengelolaan Arsip Lembaga Perlu Dikelola Dengan Baik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip selama tiga hari yang di gelar di Hotel Novotel, Rabu (8/5/2019).

Tujuan dari bimtek ini untuk mewujudkan tata kelola arsip yang efektif, efisien, dengan menjaga keutuhan, keamanan dan keselamatan dokumen tersebut. Pengelolaan arsip yang baik akan sangat bermanfaat dikemudian hari sebagai informasi data. Terlebih Kemenkumham sebagai salah satu instansi Pemerintah pencipta arsip penting yang berisi dokumenvital negara yang terkait dengan sejarah, ekonomi, hukum dan budaya Indonesia.

“Semua perlu didokumentasikan, apapun yang kita lakukan tanpa adanya dokumentasi itu tidak ada apa-apanya. Inilah perlunya kita di dalam pengelolaan arsip-arsip dan dokumen-dokumen menjadi kebutuhan,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Chairani Idha Koesmayawati saat memberi pengarahan acara bimtek.

Chairani Idha juga menyarankan kepada pegawai Jabatan Fungsional Arsiparis yang mengikuti bimtek ini untuk dapat mengembangkan pengelolaan arsip secara digital, dengan tetap mengacu aturan yang telah ditetapkan undang-undang serta menurut pada arahan pembina kearsipan dari lembaga Arsip Nasional RI (ANRI).

Penyediaan arsip secara cepat dan tepat tidak dapat dilakukan dengan cara-cara manual, tetapi harus dikerjakan dengan teknologi digital. Keterampilan mengelola kearsipan secara digital sangat diperlukan sebagai upaya untuk menjawab tantangan era revolusi industri 4.0.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya