Pelatihan Untuk Pemeriksa Paten Baru

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan untuk Pemeriksa Paten baru, bekerjasama dengan Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) dan Japan Patent Office (JPO), di Aula lantai 10 Gedung DJKI, Senin (23/07/18).

Pemeriksa Paten Baru akan diberi pembekalan tentang bagaimana menentukan kebaruan dan juga invensi dalam pemeriksaan berkas permohonan paten untuk memutuskan apakah suatu paten dapat diterima atau ditolak.

“Pelatihan hari ini sampai dua minggu ke depan diharapkan menjadi kesempatan bagi Peserta Pemeriksa Paten Baru terutama bagaimana menentukan kebaruan dan invensi dalam pemeriksaan suatu paten”, ujar Sri Lastami, Kepala Sub Dit Permohonan dan Publikasi, Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang.

Untuk diketahui, JPO mendatangkan Instruktur Hiroaki Ishizaka dan Kosuke Komundai yang sebelumnya juga pernah menjadi instruktur On The Job Training (OJT) di DJKI pada Januari sampai Februari 2018 lalu.

“Dengan total 14 Peserta Pemeriksa Paten Baru diharapkan mengikuti kegiatan pelatihan ini dengan baik karena dengan pelatihan ini kita dapat banyak belajar dan dukungan dari Japan Patent Office.”, ucap Sri Lastami sekaligus menutup sambutan.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya