Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme dan integritas aparatur sipil negara melalui pelantikan Pejabat Fungsional Pemeriksa Paten Ahli Madya, Pemeriksa Merek Ahli Madya, dan Pemeriksa Paten Ahli Muda. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Andrieansjah.
Dalam sambutannya, Andrieansjah menekankan bahwa pelantikan ini bukan hanya sekedar momentum seremonial, tetapi juga bentuk tanggung jawab baru yang harus diemban dengan komitmen moral dan sikap profesional.
“Saya ingin mengajak Saudara yang baru dilantik untuk melaksanakan sumpah yang telah diucapkan agar dapat dipertanggungjawabkan dengan penuh integritas. Komitmen ini tidak hanya kepada diri sendiri, tetapi juga kepada bangsa dan negara, serta yang utama di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Sejalan dengan semangat Reformasi Birokrasi, setiap pejabat di lingkungan DJKI harus menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, serta responsif terhadap berbagai tantangan, khususnya dalam bidang kekayaan intelektual yang semakin kompleks baik di tingkat nasional maupun internasional.
Andrieansjah juga mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi dan pengembangan diri bagi para pejabat yang baru dilantik. “Teruslah belajar, tingkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta ciptakan inovasi untuk menjawab tantangan zaman. Jadilah aparatur sipil negara yang memiliki etos kerja tinggi dan dapat menjadi panutan di lingkungan kerja,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Andrieansjah mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan berharap mereka dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pelayanan di DJKI.
“Saya harap Saudara dapat menjalankan tugas dengan baik dan memperkuat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam memberikan pelayanan prima, baik terhadap pihak eksternal maupun internal. Mari bersama-sama mewujudkan DJKI sebagai World Class IP Office,” tutupnya.
Pelantikan ini menegaskan komitmen DJKI dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna menghadapi tantangan di bidang kekayaan intelektual serta memberikan pelindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat dan pelaku usaha di Indonesia.(yun/kad)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya pelindungan merek sebagai bagian dari pengembangan usaha yang berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan dalam sesi Inspira Talk bertema “Pentingnya Hak Merek dalam Pengembangan dan Perlindungan Usaha” pada rangkaian Info Franchise and Business Concept (IFBC) 2026 yang berlangsung di Sudirman Grand Ballroom pada Sabtu, 31 Mei 2026.
Sabtu, 30 Mei 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperluas upaya edukasi dan pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual (KI) melalui partisipasinya dalam kegiatan Info Franchise and Business Concept (IFBC) 2026 yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, pada 29 s.d 31 Mei 2026.
Jumat, 29 Mei 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Qualcomm Incorporated di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, pada 7 Mei 2026
Kamis, 7 Mei 2026
Jumat, 5 Juni 2026
Jumat, 5 Juni 2026
Jumat, 5 Juni 2026