Bogor - Dalam rangka meningkatkan mutu layanan publik Kekayaan Intelektual (KI) kepada masyarakat sekaligus menerapkan nilai-nilai reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Pelatihan Audit Internal dan Tinjauan Manajemen sebagai salah satu persiapan DJKI menuju Sertifikasi Manajemen ISO 9001:2015.
Pelaksana harian Direktur Jenderal KI Anggoro Dasananto mengatakan bahwa sistem manajemen mutu berupa Sertifikasi ISO 9001:2015 merupakan suatu standar sertifikasi sistem manajemen mutu bertaraf internasional.
“Keberadaan Sertifikasi ISO 9001:2015 adalah sebagai prasyarat untuk DJKI menjadi salah satu World Class IP Office. Sebagaimana contoh dari Kantor KI di negara lain yang telah terlebih dahulu berstatus World IP Office, seperti USPTO, EUIPO, EPO, dan IP Office Australia,” terang Anggoro saat membuka kegiatan pelatihan di Hotel Grand Savero Bogor pada 12 Juli 2023.
Menurutnya, sertifikasi ini sudah sesuai dengan visi misi Presiden dalam UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mana harus efisien dan efektif. Tentunya dalam visi misi ini diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul untuk menuju pelayanan publik yang berkualitas. Diharapkan dengan perbaikan SDM ini dapat mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang smart digital.
“Sesuai dengan arahan Menteri Hukum dan HAM terkait Reformasi Digital, adanya aturan tentang standar Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi concern DJKI yang sebagai Instansi Pemerintah selaku pemangku kepentingan untuk terus mengembangkan SDM dengan tujuan DJKI menuju World Class IP Office atau kantor KI berkelas dunia,” jelas Anggoro.
Tentunya hal ini harus mendapat dukungan dari berbagai pihak salah satunya sebagai prasyarat untuk bisa menembus dan mendapat rekomendasi ISO 9001:2015 yaitu tentang manajemen mutu dengan harapan tidak ada maintenance dan serta dapat dipertahankan.
Keberadaan sertifikasi tersebut dapat membantu DJKI mencapai tujuan organisasi melalui pemberian gambaran atas tingkat kepuasan masyarakat serta masukan dari keterlibatan para stakeholder dan masyarakat dalam membentuk reputasi/manfaat kompetitif bagi organisasi DJKI.
“Dalam hal ini indeks kepuasan pelanggan DJKI sangat bagus pada tahun 2021 hingga 2023, untuk itu marilah kita bersinergi baik dari eksternal maupun internal untuk menjaga, melanjutkan serta mendukung sertifikasi manajemen mutu ini dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi SDM di Instansi Pemerintahan,” ucap Anggoro.
Anggoro berharap untuk peserta yang hadir dalam kegiatan ini dapat memberi masukan dan langkah - langkah strategis agar Sertifikasi ISO ini tidak hanya sebagai formalitas melainkan terus dilakukan evaluasi dan monitoring dari mulai proses hingga penyelesaiannya.
Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.
Kamis, 5 Februari 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.
Rabu, 4 Februari 2026
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.
Selasa, 3 Februari 2026