KPK Bahas Tata Kelola Layanan Kekayaan Intelektual melalui FGD dengan Sekretariat DJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam hal ini Sekretariat DJKI melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/7/2021). Kegiatan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari Kajian Monitoring yang telah dilaksanakan KPK terhadap Tata Kelola Pelayanan KI pada DJKI.

Dihadiri oleh Sekretaris DJKI Chairani Idha beserta seluruh pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Sekretariat, FGD ini membahas terkait tata kelola layanan yang ada pada Sekretariat DJKI.

Adapun tujuan dari FGD ini adalah memetakan dan mengidentifikasi potensi korupsi yang pada akhirnya akan menghasilkan rekomendasi perbaikan untuk mencegah terjadinya korupsi pada pengelolaan layanan di kemudian hari. (AMO/DIT)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Tegaskan Percepatan Layanan dan Pelindungan KI

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) melalui percepatan layanan publik yang terukur, transparan, dan berbasis kepastian hukum. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat pimpinan bersama jajaran di ruang rapat Dirjen KI, Kamis, 22 Januari 2026.

Kamis, 22 Januari 2026

DJKI Catat 407 Ribu Permohonan KI & Raih Prestasi Strategis 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, mencatat sebanyak 412.243 permohonan Kekayaan Intelektual (KI) yang telah diajukan sepanjang 1 Januari – 31 Desember 2025, menegaskan meningkatnya kesadaran pelindungan KI di masyarakat Indonesia. Data tersebut mencakup permohonan Merek 153.351, Paten 15.192, Desain Industri 8.649, Hak Cipta 229.795, Indikasi Geografis 37, DTLST 9, dan Rahasia Dagang 18 permohonan. Adapun sebanyak 429.343 penyelesaian permohonan KI telah diselesaikan DJKI selama tahun 2025.

Selasa, 20 Januari 2026

Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Jabar Bahas Target 2026

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya penyelarasan strategi pusat dan daerah untuk memastikan target kinerja kekayaan intelektual (KI) tahun 2026 tercapai secara optimal. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.

Kamis, 15 Januari 2026

Selengkapnya