Komisi Banding Paten Terima 3 Permohonan Banding Paten

Komisi Banding Paten Republik Indonesia menggelar sidang pembacaan putusan permohonan banding paten secara daring melalui kanal Youtube Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 4 November 2021.

Pada sidang tersebut, Komisi Banding Paten memutuskan menerima tiga permohonan banding atas penolakan permohonan paten yang sebelumnya ditolak oleh DJKI.

Berdasarkan pembacaan putusan, tiga permohonan banding tersebut yaitu, pertama, permohonan paten dengan nomor P00201600097 yang berjudul ‘Filter Rokok Tembakau’ milik Essentra Filter Products Development Co. PTE. LTD. Kedua, permohonan paten dengan nomor P00201705254 yang berjudul ‘Informasi Sistem Sesuai Permintaan’ milik Qualcomm Incorporated.

Ketiga, permohonan paten dengan nomor W00201305110 yang berjudul ‘Bahan Logam Yang Diberi Perlakuan Permukaan dan Zat Perlakuan Permukaan Logam Berair’ milik Nippon Steel & Sumitomo Metal Corporation dan Nihon Parkerizing Co., LTD.

Ketua Majelis yang membacakan putusan banding paten berjudul ‘Filter Rokok Tembakau’, Sri Sulistiyani mengatakan bahwa menerima klaim 1 sampai dengan klaim 14 dan klaim 16 dari permohonan banding nomor registrasi 69/KBP/IV/2019.

“Dan meminta Menteri Hukum dan HAM untuk menerbitkan sertifikat permohonan paten nomor P00201600097 yang berjudul ‘Filter Rokok Tembakau’,” ucap Sri.

Selain itu, Ketua Majelis Hotman Togatorop yang memimpin sidang banding paten berjudul ‘Informasi Sistem Sesuai Permintaan’ menyebutkan menerima klaim 1 sampai dengan klaim 53 permohonan banding pemohon nomor registrasi 74/KBP/IV/2019.

Dia juga meminta Menteri Hukum dan HAM untuk menerbitkan sertifikat paten milik Qualcomm Incorporated yang permohonannya bernomor P00201705254.

Pada sidang ketiga, Ketua Majelis Syafruddin membacakan putusan banding paten berjudul ‘Bahan Logam Yang Diberi Perlakuan Permukaan dan Zat Perlakuan Permukaan Logam Berair’.

Komisi Banding Paten menerima klaim 1 sampai dengan klaim 15 permohonan banding  yang bernomor registrasi 03/KBP/I/2020 milik Nippon Steel & Sumitomo Metal Corporation dan Nihon Parkerizing Co., LTD.

“Meminta Menteri Hukum dan HAM untuk menerbitkan sertifikat permohonan paten nomor W00201305110 dengan judul  ‘Bahan Logam Yang Diberi Perlakuan Permukaan dan Zat Perlakuan Permukaan Logam Berair’,” tutur Syafruddin


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Komisi Banding Paten Tolak Permohonan Banding PT Makuku Care Indonesia

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas permohonan banding yang diajukan PT Makuku Care Indonesia terhadap penolakan Permohonan Paten Nomor S00202313055 yang berjudul Inti Sap Komposit dengan Struktur Alur Pemandu Aliran pada Kamis, 2 Juli 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 2 Juli 2026

Bimbingan Teknis Drafting Paten di Universitas Airlangga Tingkatkan Kesiapan Inventor Susun Permohonan Paten

Bimbingan Teknis Penguatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi Sentra KI Perguruan Tinggi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum di Universitas Airlangga pada Senin, 29 Juni 2026 memberikan manfaat nyata bagi para peneliti dan inventor dalam memahami proses pelindungan paten.

Senin, 29 Juni 2026

DJKI Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi di Universitas Airlangga, Tingkatkan Kualitas Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus meningkatkan kualitas permohonan paten melalui penguatan kapasitas Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi. Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Pembinaan dan Penguatan Sentra KI di Universitas Airlangga, Surabaya, pada 29 - 30 Juni 2026.

Senin, 29 Juni 2026

Selengkapnya