Kolaborasi DJKI dan EUIPO, Tingkatkan Kesadaran Kekayaan Intelektual untuk Media

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan European Union Intellectual Property Office (EUIPO) menggelar ASEAN Knowledge Media Camp. Forum ini bertujuan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kekayaan intelektual (KI) di kalangan media massa.

Sekretaris DJKI Andrieansjah, dalam sambutannya menegaskan, media memiliki peran vital dalam mendorong literasi KI di masyarakat. Menurutnya, jurnalis memiliki peranan strategis dalam membentuk pemahaman publik mengenai isu pelindungan KI, khususnya di kawasan ASEAN.

“Melalui pemberitaan yang akurat dan edukatif, media dapat membantu masyarakat memahami pentingnya menghargai karya intelektual dan menumbuhkan budaya pelindungan KI,” ujar Andrieansjah di Westin Hotel, Jakarta pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Andrieansjah menambahkan, kerja sama DJKI dan EUIPO menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem KI di Indonesia yang terus meningkatkan sistemnya. Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum di bidang KI akan menjadi perhatian utama.

“Dengan memberikan pemberitaan yang konsisten tentang dampak pelindungan KI dan pembajakannya terhadap pertumbuhan ekonomi akan membantu meningkatkan kesadaran publik serta memperkuat dukungan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah,” ungkap Andrieansjah.

Forum ini  menghadirkan sesi diskusi dan berbagi pengalaman mengenai praktik terbaik penegakan KI di tingkat nasional maupun regional. Peserta yang terdiri dari jurnalis, perwakilan hubungan masyarakat dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dan Kementerian Komunikasi dan Digital mendapat wawasan tentang pentingnya pelindungan dan strategi komunikasi efektif dalam menyebarluaskan isu terkait KI.

Selain itu, kegiatan ini juga menyoroti dampak ekonomi dari pembajakan dan pelanggaran KI yang merugikan pelaku industri kreatif hingga perekonomian negara. Data global menunjukkan bahwa praktik pembajakan dapat menghambat pertumbuhan inovasi dan investasi di sektor kreatif.

Melalui forum ini, DJKI berharap media dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengedukasi masyarakat untuk menghargai karya dan inovasi. Dengan meningkatnya pemahaman publik dan dukungan media, diharapkan angka pelanggaran KI dapat ditekan, sehingga tercipta iklim inovasi yang sehat dan berkelanjutan di kawasan ASEAN.

“Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa pelindungan KI bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” pungkas Andrieansjah.

 



LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum KI, DJKI Gelar Rakernis PPNS

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual (KI) pada 10 s.d 12 Desember 2025 di Hotel Bigland, Sentul. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memperkuat peran PPNS dalam menjaga perlindungan KI di tengah meningkatnya pelanggaran, terutama di ruang digital.

Rabu, 10 Desember 2025

Torehkan Banyak Capaian, Dirjen KI Hermansyah Canangkan 2026 sebagai Tahun Paten

Sepanjang 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menorehkan sejumlah capaian gemilang. Melalui DJKI Indonesia menyandang status sebagai negara pemilik Indikasi Geografis terbanyak di ASEAN dengan total 246 produk, sekaligus mempertahankan posisi sebagai negara dengan permohonan paten sederhana terbanyak di dunia. Kapasitas layanan juga meningkat, kini pemeriksaan merek dapat diselesaikan dalam waktu maksimal enam bulan, lebih cepat dibanding standar beberapa negara maju.

Selasa, 9 Desember 2025

DJKI Tekankan Sinergi dan Single Authority KI Nasional dalam Penyusunan Renstra 2025-2029

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar sesi diskusi panel dalam rangka Evaluasi Kinerja 2025 sebagai bagian dari sinergi kebijakan dan kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI dalam Rencana Strategis Kementerian Hukum 2025-2029. Forum ini menjadi momentum penting bagi DJKI untuk mengkonsolidasikan arah kebijakan, memperkuat tata kelola kelembagaan, dan memastikan bahwa seluruh program serta indikator kinerja selaras dengan agenda Transformasi Hukum Digital, Reformasi Birokrasi, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasiona atau RPJMN 2025-2029.

Selasa, 9 Desember 2025

Selengkapnya