Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan European Union Intellectual Property Office (EUIPO) menggelar ASEAN Knowledge Media Camp. Forum ini bertujuan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kekayaan intelektual (KI) di kalangan media massa.
Sekretaris DJKI Andrieansjah, dalam sambutannya menegaskan, media memiliki peran vital dalam mendorong literasi KI di masyarakat. Menurutnya, jurnalis memiliki peranan strategis dalam membentuk pemahaman publik mengenai isu pelindungan KI, khususnya di kawasan ASEAN.
“Melalui pemberitaan yang akurat dan edukatif, media dapat membantu masyarakat memahami pentingnya menghargai karya intelektual dan menumbuhkan budaya pelindungan KI,” ujar Andrieansjah di Westin Hotel, Jakarta pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Andrieansjah menambahkan, kerja sama DJKI dan EUIPO menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem KI di Indonesia yang terus meningkatkan sistemnya. Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum di bidang KI akan menjadi perhatian utama.
“Dengan memberikan pemberitaan yang konsisten tentang dampak pelindungan KI dan pembajakannya terhadap pertumbuhan ekonomi akan membantu meningkatkan kesadaran publik serta memperkuat dukungan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah,” ungkap Andrieansjah.
Forum ini menghadirkan sesi diskusi dan berbagi pengalaman mengenai praktik terbaik penegakan KI di tingkat nasional maupun regional. Peserta yang terdiri dari jurnalis, perwakilan hubungan masyarakat dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dan Kementerian Komunikasi dan Digital mendapat wawasan tentang pentingnya pelindungan dan strategi komunikasi efektif dalam menyebarluaskan isu terkait KI.
Selain itu, kegiatan ini juga menyoroti dampak ekonomi dari pembajakan dan pelanggaran KI yang merugikan pelaku industri kreatif hingga perekonomian negara. Data global menunjukkan bahwa praktik pembajakan dapat menghambat pertumbuhan inovasi dan investasi di sektor kreatif.
Melalui forum ini, DJKI berharap media dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengedukasi masyarakat untuk menghargai karya dan inovasi. Dengan meningkatnya pemahaman publik dan dukungan media, diharapkan angka pelanggaran KI dapat ditekan, sehingga tercipta iklim inovasi yang sehat dan berkelanjutan di kawasan ASEAN.
“Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa pelindungan KI bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” pungkas Andrieansjah.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.
Kamis, 8 Oktober 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar Innovation Pitching Day sebagai bagian dari rangkaian Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mempertemukan inventor dengan pihak industri untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi invensi di bidang Energi Baru Terbarukan, Pertahanan dan Keamanan, Obat dan Kosmetik, serta Pupuk dan Pertanian.
Rabu, 7 Oktober 2026
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding paten yang diajukan oleh GENTING TAURX DIAGNOSTIC CENTRE SDN BHD dan Qualcomm Incorporated pada 6 Oktober 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ketiga perkara tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor Registrasi 32/KBP/X/2025, 43/KBP/X/2024, dan 44/KBP/X/2024.
Selasa, 6 Oktober 2026
Sabtu, 10 Oktober 2026
Sabtu, 10 Oktober 2026
Sabtu, 10 Oktober 2026