Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023, seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 secara tatap muka di Lapangan Kemenkumham pada Senin, 2 Oktober 2023.
“Indonesia adalah Negara yang dikenal dengan kekayaan keberagamannya, baik itu agama, ras, suku, serta adat istiadat. Hal inilah yang membuat Pancasila bisa menjadi ideologi yang dapat menjaga persatuan dan kesatuan melalui nilai yang tercantum dalam Pancasila,” buka Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Dhahana Putra selaku inspektur upacara.
Hari kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober dan ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966). Peringatan hari kesaktian Pancasila tidak lepas dari G30S/PKI yang terjadi pada tanggal 30 September 1965.
Dalam kesempatan tersebut, Dhahana menyampaikan bahwa peringatan hari kesaktian pancasila perlu dijadikan momentum untuk merefleksikan hal-hal yang perlu dilakukan untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang tangguh di masa kini dan di masa yang akan datang.
“Mengapa pancasila itu sakti, selalu dapat bertahan dan terus menunjukkan eksistensinya dari guncangan kisruh politik? karena pancasila merupakan media pemersatu bangsa yang di dalamnya terkandung nilai-nilai toleransi, harmonisasi, dan bersifat terbuka mengikuti perkembangan jaman,” ujar Dhahana.
Selain itu, Dhahana juga menyampaikan bahwa nilai-nilai luhur pancasila harus dapat dipertahankan dari generasi ke generasi agar pemahaman ini tidak hanya berhenti pada suatu generasi saja.
“Kualitas generasi tidak hanya memiliki kecerdasan, keterampilan, dan kompetitif, tetapi diimbangi dengan kualitas mental ideologi pancasila yang kuat, berakhlak mulia, cinta tanah air, berwawasan kebangsaan, berjiwa nasionalisme dan patriotisme, serta memiliki semangat bela negara yang tinggi,” pungkas Dhahana.
Senada dengan Hari Kesaktian Pancasila, DJKI terus berupaya memajukan bangsa melalui kekayaan intelektual (KI). Beragam upaya dan inovasi terus DJKI berikan demi memudahkan masyarakat pengguna layanan KI. Dengan kemudahan ini diharapkan semakin banyak pelaku ekonomi kreatif yang mendaftarkan dan/atau mencatatkan karyanya guna kesejahteraan masyarakat dan membantu mewujudkan Indonesia emas. (AHZ/SAS)
Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.
Kamis, 5 Februari 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.
Rabu, 4 Februari 2026
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.
Selasa, 3 Februari 2026
Senin, 9 Februari 2026
Senin, 9 Februari 2026
Minggu, 8 Februari 2026