Jakarta — Indonesia terus menyiapkan langkah diplomasi menjelang pembahasan Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment pada forum World Intellectual Property Organization (WIPO) pada Desember 2025. Oleh karena itu Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum (Kemenkum) mengadakan pertemuan dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Gedung Roeslan Abdul Ghani, pada Jumat, 31 Oktober 2025.
“Kita ingin mendorong terbentuknya just and fair royalty ecosystem dalam sistem global yang menjamin hak yang layak bagi para pencipta, termasuk dari negara-negara berkembang,” ujar Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno yang memimpin pertemuan ini.
Havas menegaskan pentingnya Indonesia mengambil peran aktif dalam pembentukan sistem royalti global yang adil. Havas juga menyampaikan bahwa substansi yang telah disiapkan Indonesia sudah sangat komprehensif, namun perlu diarahkan pada penguatan strategi diplomasi. Menurutnya, keberhasilan usulan Indonesia di forum WIPO akan sangat ditentukan oleh cara pendekatan dan koordinasi antar-lembaga dalam memperjuangkannya.
“Substansi kita sudah kuat, sekarang tinggal bagaimana strategi diplomasi dan negosiasinya. Kita harus tahu siapa yang perlu didekati, kapan waktu yang tepat, dan bagaimana menyampaikan posisi kita agar diterima,” tegasnya.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menyampaikan bahwa DJKI menjadi penggerak utama dalam penyusunan substansi dan strategi nasional di bidang kekayaan intelektual (KI). Menurutnya, sinergi lintas kementerian menjadi langkah penting agar diplomasi Indonesia berbicara dengan satu suara dan membawa dampak nyata bagi para pencipta.
“Melalui kerja sama erat antara Kemenkum dan Kemenlu, Indonesia memperjuangkan tata kelola royalti global yang transparan, inklusif, dan berkeadilan. Proposal ini merupakan langkah konkret dalam diplomasi ekonomi kreatif Indonesia,” ujar Razilu.
Razilu menambahkan bahwa perjuangan Indonesia dalam isu tata kelola royalti global tidak hanya menyangkut kepentingan nasional, tetapi juga memperjuangkan keseimbangan dalam ekosistem ekonomi kreatif dunia.
“Pelindungan KI bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi tentang memastikan kesejahteraan para pencipta dan keberlanjutan industri kreatif nasional. Melalui inisiatif ini, Indonesia menunjukkan komitmen terhadap tatanan global yang lebih adil,” tegasnya.
Kepala BSK Kemenkum Andry Indrady menyampaikan bahwa BSK telah melakukan pemetaan terhadap 51 negara anggota WIPO dalam 10 kelompok kawasan sebagai dasar strategi diplomasi Indonesia. “Kami sudah memetakan negara-negara kunci yang potensial menjadi mitra strategis dalam memperkuat dukungan terhadap proposal Indonesia,” jelas Andry.
Andry menambahkan bahwa hasil pemetaan tersebut akan digunakan untuk menentukan prioritas pendekatan diplomasi lintas kawasan dan memberikan masukan substantif bagi langkah bersama Kemenkum dan Kemenlu. “Pemetaan ini akan menjadi panduan bagi kita semua dalam menyusun strategi lobi yang lebih fokus dan terarah di forum WIPO,” ujarnya.
Pertemuan ini juga membahas tindak lanjut teknis serta penyusunan materi komunikasi dan testimoni pelaku kreatif Indonesia sebagai bagian dari dukungan substansi diplomasi di forum internasional. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang memperjuangkan sistem pelindungan hak cipta yang adil dan transparan.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.
Kamis, 8 Oktober 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar Innovation Pitching Day sebagai bagian dari rangkaian Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mempertemukan inventor dengan pihak industri untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi invensi di bidang Energi Baru Terbarukan, Pertahanan dan Keamanan, Obat dan Kosmetik, serta Pupuk dan Pertanian.
Rabu, 7 Oktober 2026
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding paten yang diajukan oleh GENTING TAURX DIAGNOSTIC CENTRE SDN BHD dan Qualcomm Incorporated pada 6 Oktober 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ketiga perkara tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor Registrasi 32/KBP/X/2025, 43/KBP/X/2024, dan 44/KBP/X/2024.
Selasa, 6 Oktober 2026
Jumat, 9 Oktober 2026
Jumat, 9 Oktober 2026
Jumat, 9 Oktober 2026