Indonesia Perkuat Kolaborasi Standardisasi KI Global di WIPO

Jenewa – Indonesia menegaskan komitmennya untuk mempercepat transformasi digital di bidang kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan implementasi standar global. Komitmen tersebut disampaikan Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Fajar Sulaeman Taman saat mewakili Indonesia dalam Sidang Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) pada pembahasan Laporan Committee on WIPO Standards (CWS), Selasa, 14 Juli 2026.

Dalam penyampaiannya, Fajar mengapresiasi kemajuan signifikan yang dicapai Komite Standar WIPO, Task Forces, dan Sekretariat WIPO dalam menyusun serta merevisi berbagai standar teknis kekayaan intelektual, termasuk WIPO Standard ST.26 dan ST.92. Menurutnya, standardisasi tersebut menjadi elemen penting untuk meningkatkan interoperabilitas, kualitas, dan keandalan data kekayaan intelektual di tingkat global.

"Standardisasi WIPO memiliki peran yang sangat vital dalam memperkuat ekosistem data kekayaan intelektual global sekaligus memfasilitasi transformasi digital kantor-kantor kekayaan intelektual di seluruh dunia," ujar Fajar.

Selain itu, Indonesia juga menyambut baik langkah WIPO dalam mengembangkan standar pada area teknologi baru (emerging areas), seperti Application Programming Interface (API), pertukaran data kekayaan intelektual secara digital, serta pemanfaatan teknologi tiga dimensi (3D).

Untuk mendukung implementasi standar tersebut di tingkat nasional, DJKI terus membangun sinergi lintas sektor. Salah satu kolaborasi strategis yang tengah berjalan adalah kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam menerapkan WIPO Standard ST.26 yang mengatur penyajian daftar sekuens nukleotida dan asam amino menggunakan format XML.

"Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas nasional para peneliti dan praktisi riset dalam mengelola serta melindungi invensi di bidang bioteknologi sesuai dengan standar internasional," kata Fajar.

Dalam forum tersebut, Indonesia juga menekankan pentingnya inklusivitas dalam ekosistem kekayaan intelektual global. Indonesia mengapresiasi komitmen WIPO dalam memberikan bantuan teknis (technical assistance) dan pengembangan kapasitas (capacity building), khususnya bagi negara-negara berkembang.

Menurut Indonesia, dukungan yang berkelanjutan dari WIPO sangat penting untuk memastikan seluruh negara anggota dapat memperoleh manfaat secara optimal dari ekosistem kekayaan intelektual global yang semakin terkoneksi, efisien, dan inklusif.

Melalui pernyataan tersebut, Indonesia menyampaikan dukungannya terhadap Laporan Komite Standar WIPO sekaligus menegaskan komitmennya untuk terus berpartisipasi aktif dalam pengembangan kebijakan standardisasi kekayaan intelektual di masa mendatang. Upaya ini diharapkan semakin memperkuat transformasi digital sistem kekayaan intelektual nasional serta mendukung pelindungan kekayaan intelektual bagi para inovator dan pelaku usaha Indonesia.

 



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

Komisi Banding Paten Tolak Banding Mitsubishi Chemical

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menolak permohonan banding Mitsubishi Chemical Corporation atas penolakan Permohonan Paten Nomor P00202007371 dengan judul invensi Film Poliester untuk Penahan Film Kering pada Sidang Terbuka untuk Umum pada Kamis, 13 Agustus 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Jakarta.

Kamis, 13 Agustus 2026

DJKI Himpun Masukan Strategis untuk FBPI 2026

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghimpun masukan dari berbagai mitra strategis untuk memperkuat persiapan Focus Group Discussion (FGD) Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Audiensi yang berlangsung di Gedung DJKI Rabu 12 Agustus 2026, secara khusus membahas penguatan valuasi dan lisensi paten sebagai bagian dari upaya mendorong komersialisasi kekayaan intelektual.

Rabu, 12 Agustus 2026

DJKI Matangkan Persiapan Forum Bisnis Paten Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mematangkan konsep pelaksanaan Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) sebagai wadah untuk mempertemukan inventor, pemegang paten, industri, investor, dan pemerintah dalam mendorong pemanfaatan serta komersialisasi paten di Indonesia. Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi FBPI yang digelar di Ruang Rapat Lantai 7 Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Selasa 11 Agustus 2026.

Selasa, 11 Agustus 2026

Selengkapnya