Indonesia Patent Awards Dorong Paten Tak Berhenti pada Sertifikasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyosialisasikan pelaksanaan Indonesia Patent Awards 2026 kepada konsultan kekayaan intelektual (KI) dalam pertemuan daring pada 3 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan mekanisme dan kategori penghargaan yang akan diberikan dalam ajang apresiasi paten tersebut.

Sekretaris Tim Kerja Sistem Manajemen Mutu Paten Faisal Syamsuddin mengatakan Indonesia Patent Awards merupakan kegiatan yang dicanangkan untuk memberikan apresiasi terhadap paten-paten yang sudah terdaftar di Indonesia.

“Gagasannya adalah bagaimana DJKI memberikan apresiasi terhadap paten-paten yang sudah terdaftar di Indonesia,” kata Faisal.

Indonesia Patent Awards 2026 memiliki dua kategori submisi, yakni Submisi Terbuka dan Submisi Tertutup. Submisi Terbuka diperuntukkan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) yang memiliki badan hukum di Indonesia atas keberhasilan mengembangkan dan memanfaatkan Paten melalui penerapan, hilirisasi, atau komersialisasi yang memberikan manfaat bagi perusahaan, industri, dan masyarakat. Paten yang dapat diajukan adalah paten yang sudah berstatus granted dan masih dalam masa pelindungan.

Sementara itu, Submisi Tertutup diperuntukkan bagi perorangan, lembaga penelitian, dan perguruan tinggi yang memiliki Paten Sederhana yang telah diberi paten atau granted dalam rentang waktu 1 Juli 2025 sampai dengan 30 Juni 2026 dan masih dalam masa pelindungan. Untuk Submisi Terbuka, terdapat subkategori Best Commercialization Model dan Best Green and Blue Innovation, dengan masing-masing lima pemenang.

Indonesia Patent Awards tidak hanya memberikan apresiasi bagi para inventor, tetapi pemenang juga mendapatkan kesempatan untuk mempresentasikan inovasinya di hadapan investor yang hadir dalam Forum Bisnis Paten Indonesia.

“Nantinya, para pemenang akan diberikan kesempatan untuk mempresentasikan inovasinya di depan para investor yang hadir di acara forum bisnis patent Indonesia,” ujar Faisal.

Para pemenang juga akan mendapatkan booth untuk mengikuti pameran dalam Forum Bisnis Paten Indonesia. Selain itu, terdapat dua kategori penghargaan yang akan diberikan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO).

Submisi Indonesia Patent Awards yang sebelumnya dibuka pada 1–31 Agustus 2026 diperpanjang hingga 14 September 2026 dan seluruh prosesnya dilakukan secara daring melalui laman ipa.dgip.go.id. Penjurian dilakukan dalam dua tahap, yakni seleksi berkas atau dokumen, kemudian pertemuan peserta dengan dewan juri untuk mempresentasikan patennya.

Faisal mengatakan Indonesia Patent Awards bersama Forum Bisnis Paten Indonesia diharapkan dapat memberikan dampak terhadap inovasi dan pertumbuhan inovasi di dalam negeri. Paten diharapkan tidak berhenti sebagai sertifikasi, melainkan sebagai aset yang dapat dikomersialisasikan.



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Dorong Hilirisasi Paten melalui Innovation Pitching Day

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar Innovation Pitching Day sebagai bagian dari rangkaian Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mempertemukan inventor dengan pihak industri untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi invensi di bidang Energi Baru Terbarukan, Pertahanan dan Keamanan, Obat dan Kosmetik, serta Pupuk dan Pertanian.

Rabu, 7 Oktober 2026

KBP Bacakan Putusan Tiga Perkara Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding paten yang diajukan oleh GENTING TAURX DIAGNOSTIC CENTRE SDN BHD dan Qualcomm Incorporated pada 6 Oktober 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ketiga perkara tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor Registrasi 32/KBP/X/2025, 43/KBP/X/2024, dan 44/KBP/X/2024.

Selasa, 6 Oktober 2026

DJKI Gelar Bimtek KI Dasar bagi 390 Sentra KI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kekayaan Intelektual (KI) Tingkat Dasar bagi Sentra KI Batch 2 secara daring, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti 415 peserta dari 390 Sentra KI perguruan tinggi serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA/Bapperida) di seluruh Indonesia.

Selasa, 6 Oktober 2026

Selengkapnya