Bali - Indonesia melanjutkan rangkaian pertemuan bilateral dengan negara Vietnam, Kamboja, dan Filipina untuk mendorong Proposal Indonesia sebagai inisiatif untuk keadilan royalti digital global di sela-sela forum ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) 2026. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat dukungan kawasan terhadap penyusunan element paper yang akan disampaikan pada forum global.
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko menjelaskan bahwa proposal Indonesia bertujuan menciptakan sistem royalti digital yang lebih adil dan transparan bagi para kreator di tengah dominasi platform global. Ia menegaskan bahwa inisiatif ini juga diarahkan untuk memperkuat posisi tawar kreator, khususnya dari negara berkembang, dalam ekosistem digital global.
“Tujuan utama kami adalah memastikan sistem yang lebih adil, melindungi pencipta, serta membangun ekosistem digital di mana setiap kreator memperoleh manfaat ekonomi secara proporsional,” ujar Agung di Padma Hotel Legian, Bali pada Rabu, 8 April 2026..
Dalam pertemuan dengan Vietnam, Deputi Direktur Jenderal Hak Cipta Vietnam Pham Thi Kim Oanh menyampaikan bahwa tantangan pengelolaan royalti, khususnya di ranah digital, juga menjadi perhatian serius di negaranya. Mereka menilai proposal Indonesia sebagai langkah positif yang relevan tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi negara-negara di kawasan.
“Secara prinsip kami mendukung inisiatif ini, karena penting untuk melindungi industri kreatif dan memastikan sistem yang lebih adil bagi para pencipta. Kami juga menyarankan Indonesia untuk mengundang artis atau musisi internasional untuk berbagi dan menyatakan dukungan atas inisiatif ini dalam forum internasional,” ungkap Pham Thi Kim Oanh.
Sementara itu, Direktur Departemen Kekayaan Intelektual, Kementerian Perdagangan Kamboja sekaligus Ketua Forum AWGIPC Vichea Soun juga menyatakan dukungannya terhadap proposal Indonesia, sejalan dengan kebutuhan penguatan tata kelola kolektif dan regulasi di era digital. Dukungan tersebut didasarkan pada kesamaan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan royalti dan perlindungan hak cipta di tingkat nasional.
“Pada prinsipnya kami mendukung proposal ini dan melihatnya sebagai langkah penting untuk memperkuat sistem pengelolaan royalti di tingkat regional,” ujar Soun.
Filipina turut memberikan respons positif dengan menilai proposal Indonesia telah mengidentifikasi isu-isu kunci dalam tata kelola royalti, termasuk aspek pengumpulan, distribusi, dan transparansi. Mereka juga menyampaikan sejumlah masukan teknis sebagai bagian dari penguatan substansi element paper yang tengah disusun.
Menutup pertemuan, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, Yasmon, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dan dukungan negara-negara ASEAN terhadap inisiatif Indonesia. Ia menekankan bahwa kolaborasi kawasan menjadi kunci dalam mendorong terciptanya sistem royalti digital yang lebih berkeadilan di tingkat global.
“Kami sangat menghargai dukungan dan masukan dari negara-negara ASEAN, yang akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat proposal ini di forum internasional,” tutup Yasmon.
Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menolak permohonan banding Mitsubishi Chemical Corporation atas penolakan Permohonan Paten Nomor P00202007371 dengan judul invensi Film Poliester untuk Penahan Film Kering pada Sidang Terbuka untuk Umum pada Kamis, 13 Agustus 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Jakarta.
Kamis, 13 Agustus 2026
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghimpun masukan dari berbagai mitra strategis untuk memperkuat persiapan Focus Group Discussion (FGD) Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Audiensi yang berlangsung di Gedung DJKI Rabu 12 Agustus 2026, secara khusus membahas penguatan valuasi dan lisensi paten sebagai bagian dari upaya mendorong komersialisasi kekayaan intelektual.
Rabu, 12 Agustus 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mematangkan konsep pelaksanaan Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) sebagai wadah untuk mempertemukan inventor, pemegang paten, industri, investor, dan pemerintah dalam mendorong pemanfaatan serta komersialisasi paten di Indonesia. Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi FBPI yang digelar di Ruang Rapat Lantai 7 Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Selasa 11 Agustus 2026.
Selasa, 11 Agustus 2026