Hasilkan Laporan Keuangan yang Berkualitas, Kemenkumham Gelar Rekonsiliasi BMN

Jakarta – Memaksimalkan kebijakan bekerja dari rumah atau (Work From Home), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pembukaan Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Barang Milik Negara (BMN) dan Penyusunan Laporan Keuangan Kemenkumham Semester I Tahun Anggaran 2021 melalui aplikasi zoom (21/7/2021).

Dalam sambutannya, Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan dengan adanya kegiatan ini, kita mampu menyajikan laporan keuangan yang handal dan akuntabel dan yang terpenting mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Saya sangat mengapresiasi semangat dari rekan-rekan unit eselon utama di Kemenkumham, kita buktikan mampu menghasilkan laporan Kemenkumham yang berkualitas walaupun ditengah keterbatasan karena pandemi Covid-19,” ujar Wisnu.

Wisnu menambahkan, agar para penyusun laporan keuangan di unit eselon utama kemenkumham dapat melakukan identifikasi dan mitigasi permasalahan data laporan keuangan pada satuan kerja untuk meminimalisir potensi adanya temuan pemeriksaan.

Dengan adanya kegiatan yang berlangsung selama 4 hari ini diharapkan laporan keuangan dan BMN Kemenkumham semester I TA 2021 dapat disusun dengan baik dan lancar sehingga menghasilkan data yang akurat, transparan, dan akuntabel, serta tepat waktu.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Tegaskan Percepatan Layanan dan Pelindungan KI

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) melalui percepatan layanan publik yang terukur, transparan, dan berbasis kepastian hukum. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat pimpinan bersama jajaran di ruang rapat Dirjen KI, Kamis, 22 Januari 2026.

Kamis, 22 Januari 2026

DJKI Catat 407 Ribu Permohonan KI & Raih Prestasi Strategis 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, mencatat sebanyak 412.243 permohonan Kekayaan Intelektual (KI) yang telah diajukan sepanjang 1 Januari – 31 Desember 2025, menegaskan meningkatnya kesadaran pelindungan KI di masyarakat Indonesia. Data tersebut mencakup permohonan Merek 153.351, Paten 15.192, Desain Industri 8.649, Hak Cipta 229.795, Indikasi Geografis 37, DTLST 9, dan Rahasia Dagang 18 permohonan. Adapun sebanyak 429.343 penyelesaian permohonan KI telah diselesaikan DJKI selama tahun 2025.

Selasa, 20 Januari 2026

Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Jabar Bahas Target 2026

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya penyelarasan strategi pusat dan daerah untuk memastikan target kinerja kekayaan intelektual (KI) tahun 2026 tercapai secara optimal. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.

Kamis, 15 Januari 2026

Selengkapnya