Jakarta – Kementerian Hukum menggelar donor darah sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di selasar Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Jakarta, Rabu 12 Agustus 2026. Kegiatan ini diikuti 300 peserta dan didukung 17 tenaga medis Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, mengatakan kegiatan donor darah merupakan wujud nyata semangat Pengayoman melalui kepedulian sosial yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Semangat Pengayoman harus hadir melalui kepedulian dan aksi nyata. Kegiatan donor darah menjadi salah satu bentuk kontribusi bersama untuk memberikan manfaat bagi sesama,” ujar Andry.
Koordinator Bakti Sosial Donor Darah, Dwi Harnanto, menjelaskan peserta terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi tubuh memenuhi persyaratan donor. Peserta yang dinyatakan layak kemudian mengikuti proses pengambilan darah dengan pendampingan tenaga medis RSPAD Gatot Soebroto.
“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan dalam rangka Hari Pengayoman ke-81. Kami berharap donor darah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata Dwi.
Donor darah menjadi bagian dari rangkaian bakti sosial Kementerian Hukum yang sebelumnya meliputi layanan kesehatan gratis bagi masyarakat sekitar Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang diikuti 100 peserta pada 5 Agustus 2026, sunatan massal bagi 12 anak pada 30 Juli 2026, serta penyaluran 100 paket sembako kepada masyarakat sekitar BPHN dan 750 paket kepada masyarakat serta pihak yang membutuhkan.
Selain itu, semarak Hari Pengayoman ke-81 juga diisi berbagai kegiatan yang mendorong kreativitas dan kebersamaan, antara lain lomba vokal lagu kebangsaan dan lagu nasional, lomba fashion show, workshop bag charm dan gantungan kunci, serta workshop “Cantik Cerdas Merawat Kulit”. Selain itu, Kementerian Hukum menyelenggarakan Bazaar UMKM Pengayoman pada 12–13 Agustus 2026 di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal, dengan 25 booth yang menghadirkan produk UMKM, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unit Kerja Eselon I, dan mitra Kementerian Hukum.
Dharma Wanita Persatuan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DWP DJKI) turut berpartisipasi dalam bazaar tersebut dengan memperkenalkan berbagai produk yang memiliki nilai kekayaan intelektual (KI). Keikutsertaan ini sekaligus menjadi momentum untuk mendorong pelaku UMKM memahami pentingnya pelindungan KI sebagai bagian dari pengembangan dan penguatan daya saing usaha.
Pelaku UMKM perlu memastikan merek, hak cipta, desain industri, maupun indikasi geografis yang melekat pada produknya memperoleh pelindungan sesuai jenis KI melalui pendaftaran atau pencatatan. Pelindungan KI memberikan kepastian hukum, mencegah penggunaan tanpa izin, serta dapat meningkatkan nilai ekonomi produk dan membuka peluang pemanfaatan KI secara lebih luas.
Rangkaian Hari Pengayoman ke-81 menjadi momentum bagi Kementerian Hukum untuk memperkuat kepedulian sosial, kebersamaan, kreativitas, dan pemberdayaan UMKM. Melalui berbagai kegiatan tersebut, semangat Pengayoman diwujudkan dalam aksi nyata sekaligus mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk melindungi serta memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai bagian dari pengembangan ekonomi.
Kementerian Hukum bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membahas usulan perubahan Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum dalam rangka memperkuat struktur organisasi, efektivitas pelaksanaan tugas, serta transformasi layanan pemerintahan. Rapat persiapan pembahasan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis 3 September 2026.
Kamis, 3 September 2026
Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melaksanakan Kegiatan Supervisi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Anggaran Program Pelayanan Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2027 di Holiday Inn Baruna Bali, pada 1 s.d 4 September 2026. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan perencanaan dan penganggaran program di Kantor Wilayah selaras dengan arah kebijakan, prioritas, dan target kinerja.
Rabu, 2 September 2026
NEW DELHI – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia memaparkan arah transformasi ekosistem kekayaan intelektual nasional dalam Pertemuan ke-18 Kepala Kantor Kekayaan Intelektual BRICS (18th Meeting of Heads of IP BRICS Offices) yang berlangsung di New Delhi, India. Dalam forum tersebut, Indonesia menegaskan komitmen untuk memperkuat sistem pelindungan KI melalui reformasi regulasi, penyusunan Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) 2027–2036, serta penguatan kerja sama internasional dalam tata kelola royalti digital.
Selasa, 1 September 2026