Manila, Filipina (15/12) -- ASEAN dan Jepang menyelenggarakan Pertemuan Pertama Menteri Hukum di Manila pada Sabtu, 15 November 2025. Pertemuan ini menandai tonggak penting dalam penguatan kerja sama di bidang hukum dan keadilan, serta memperdalam kemitraan strategis antara ASEAN dan Jepang.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melakukan intervensi dan mengusulkan ada pertemuan khusus antara Jepang dan ASEAN untuk membahas secara spesifik terkait royalti dan artificial intelligence (AI). “ Indonesia mengusulkan ada workshop yang membahas kekayaan intelektual terkait royalti dari musik dan konten media oleh artificial intelligence platform global ” ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya Pemerintah Indonesia sedang mengusulkan “Indonesia Proposal” terkait royalti yang akan dibahas khusus dalam sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) di kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) Jenewa, Swiss pada Desember 2025.
Selain terkait royalti, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas juga menekankan pentingnya keberlanjutan kerja sama antara ASEAN dan Jepang, khususnya dalam pengembangan kerangka hukum di bidang perdata dan komersial.
Pertemuan tersebut juga membahas usulan Jepang yang disampaikan Menteri Kehakiman Hiroshi Hiraguchi, antara lain, usulan program di bawah Rencana Kerja ASEAN–Jepang di Bidang Hukum dan Keadilan, criminal justice dan seminar intellectual property. Program-program ini dinilai penting untuk menjawab prioritas hukum bersama di kawasan.
Selain intervensi dari Indonesia, Negara-negara Anggota ASEAN juga menyampaikan aspirasi mereka untuk mendukung implementasi Rencana Kerja secara efektif.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan langkah percepatan penyelesaian backlog pemeriksaan paten melalui kerja sama strategis dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dalam pertemuan yang digelar pada Jumat, 12 Desember 2025 di Kantor Pusat BRIN, kedua lembaga membahas pemenuhan kebutuhan SDM pemeriksa paten di empat bidang teknis farmasi, biologi, kimia, elektro, fisika, serta mekanik dan teknologi umum sebagai kunci memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) nasional.
Jumat, 12 Desember 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menerima kunjungan delegasi Ministry of Intellectual Property (MOIP) Korea di Gedung DJKI Jakarta, pada Rabu 11 Desember 2025. Pertemuan ini membahas peluang penguatan kerja sama meliputi pertukaran data, peningkatan sistem informasi kekayaan intelektual (KI), khususnya paten, serta pemanfaatan kecerdasan buatan (AI).
Kamis, 11 Desember 2025
Pertemuan Tahunan Anggota (PTA) dan Rapat Umum Anggota (RUA) Wahana Musik Indonesia (WAMI) 2025 kembali menegaskan urgensi pelindungan hak cipta serta pengelolaan metadata karya sebagai fondasi transparansi dan akurasi distribusi royalti. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menekankan bahwa seluruh ekosistem musik harus memperkuat tata kelola demi memastikan setiap pencipta memperoleh manfaat ekonomi yang layak atas karyanya.
Kamis, 11 Desember 2025