Fokus Kerja Sama DJKI - JICA Tingkatkan Kualitas Pemeriksa Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan pertemuan dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dalam rangka Kerja sama Peningkatan Kesesuaian Hukum dan Pelindungan Hak atas Kekayaan Intelektual di Gedung Sentra Mulia, Lantai 17, Selasa (22/01/2019).

Sasaran yang dibuat dalam rapat ini adalah penguatan sistem pelindungan kekayaan intelektual  (KI) melalui pengembangan sistem untuk meningkatkan kesesuaian hukum terkait sistem KI.

"Ke depannya kita sudah harus belajar dengan negara-negara yang sudah maju, terutama dalam bidang drafting (penyusunan permohonan paten) dan perkembangan kekayaan intelektual. Tahun 2019, kita fokus di desain industri," ujar Molan Tarigan, Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan KI.

Hasil kerjasama yang dibuat DJKI dengan JICA diantaranya meningkatkan kualitas pemeriksaan KI dan perbaikan sistem penegakan dan eksekusi di lembaga penegak hukum. JICA juga akan menyelenggarakan Joint Coordination Committee (JCC) yang akan diikuti oleh Konsulat Jenderal Jepang atau JICA dan lembaga Counter Part di Indonesia, dimana dalam acara tersebut akan membahas kondisi perkembangan dan rencana implementasinya.

"Dalam lima tahun yaitu 2015 sampai dengan tahun 2020, program yang kami buat yaitu tentang Project Design Matrix (PDM) dengan tujuan peningkatan kualitas pemeriksaan KI dan penegakan hukum Haki di DJKI," ujar Sugiyama, Japan Intellectual Program Agency.

Dari masing-masing Direktorat teknis yang ada di DJKI akan disaring untuk dipilih menjadi staff ahli agar bisa mengikuti program PDM tersebut.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya