Evaluasi Kinerja Akhir Tahun DJKI Tahun 2017

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Kegiatan Evaluasi Kinerja Akhir Tahun DJKI Tahun 2017 yang berlangsung selama tiga hari di Tangerang, Senin (11/12/2017).

Dalam sambutan pembuka, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), Danan Purnomo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program kerja tahunan dari Sekretariat DJKI dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14, Pasal 27 dan Pasal 30 Peraturan Presiden (PP) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Danan Purnomo menambahkan, evaluasi kinerja ini sebagai bentuk pelaksanaan yang tertuang dalam Pasal 3 PP Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi Nomor 53 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

“Evaluasi kinerja dimaksudkan untuk memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandat atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai, disamping itu sebagai salah satu upaya perbaikan berkesinambungan bagi Instansi pemerintah dalam hal ini DJKI untuk meningkatkan kinerja”, ujar Danan Purnomo saat pidato pembukaan di Aula DJKI, Jakarta.

Kegiatan tersebut dihadiri tiga narasumber dari lembaga yang  berkompeten yaitu, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bdan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Biro Perencanaan Kemenkumham.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya