Evaluasi dan Rencana Kerja Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI di TA 2021

Jakarta - Direktur Merek dan Indikasi Geografis (MIG), Nofli, memaparkan capaian, evaluasi dan rencana kinerja dalam rapat Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Semester I Tahun Anggaran 2021 pada 12 Agustus 2021 melalui Zoom. Nofli menjelaskan bahwa pihaknya telah mengerjakan target kinerja sesuai rencana meskipun saat ini beberapa kegiatan terkendala pandemi. 


“Target penyelesaian permohonan KI sudah mencapai 88 persen dari target 75 ribu, rekomendasi pelayanan KI 80,78 persen dari target 510 rekomendasi,” terang Nofli.

Sementara itu, penyelesaian Komisi Banding Merek dengan target 140 mencapai 27,45 persen. Di sisi lain, Direktorat (MIG) juga mencatatkan 2 Indikasi Geografis baru dari target 11 pencatatan. 

“Sebagai justifikasi mengenai pencatatan IG adalah bahwa dalam pemeriksaan substantif IG, tim ahli wajib melakukan peninjauan langsung ke lokasi padahal saat ini terkendala pandemi. Tidak bisa dilakukan secara virtual,” lanjutnya.

Untuk meningkatkan dan perbaikan layanan dan pemeriksaan dokumen permohonan merek, Direktorat MIG telah berkoordinasi dengan Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (TI KI). Bantuan Teknis Penyusunan Deskripsi dan Rapat Tim Ahli Indikasi Geografis juga akan dilakukan melalui virtual selama pemerintah melakukan pembatasan mobilisasi.

Direktorat MIG juga meminta penambahan jumlah pegawai sebagai pemeriksa merek untuk mempercepat proses permohonan merek. Kemudian, Nofli juga merencanakan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui beasiswa pendidikan dan individual learning management system.

“Ini program WIPO di dalamnya ada 25 rekomendasi. Kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas SDM kita, tentunya juga berhubungan erat dengan ISO untuk manajemen mutu. Kegiatan ini dilakukan untuk pemeriksa merek,” kata Nofli mengenai individual learning management system.

Sebagai informasi, rapat evaluasi kinerja ini dihadiri 702 pegawai ASN dan PPNPN DJKI. Rapat ini bertujuan untuk memperbaiki kinerja DJKI dalam mencapai pelayanan prima agar bisa mewujudkan mimpi bersama sebagai kantor KI terbaik di dunia.


LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya