Entry Meeting PMPRB, DJKI Siap Berbenah

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus membenahi diri, salah satunya melalui Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang merupakan alat untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB).

Kegiatan entry meeting PMPRB di lingkungan DJKI oleh Inspektorat Wilayah V, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham ini dilaksanakan secara hybrid melalui aplikasi Zoom dan secara langsung di Aula Oemar Seno Adji, pada Rabu, 2 Maret 2022.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DJKI, Sucipto penilaian mandiri ini merupakan kegiatan yang sangat penting, serta harapannya tim penilai dari Itjen dapat memberikan petunjuk perbaikan untuk DJKI agar dapat menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan dirasakan manfaatnya untuk khalayak ramai.

“Penilaian mandiri ini sangatlah penting, kami berharap Bapak Inspektur Wilayah beserta tim Penilai itjen dapat memberikan arahan apa saja yang dapat kita jalankan dengan baik, sehingga WBBM dapat disandang oleh DJKI sehingga dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh khalayak,” harap Sucipto.

Selanjutnya, Inspektur Wilayah V, Budi menambahkan bahwa setiap kegiatan harus didahului oleh entry meeting agar pihak yang dinilai atau dievaluasi dapat memahami maksud dan tujuan penilaian tersebut. 

“Bicara entry meeting ini memang setiap kegiatan harus ada entry meeting, tujuannya supaya kawan-kawan yang akan dievaluasi, tau maksud dan tujuan tim penilai,” terang Budi.

Dalam kesempatan ini pula disampaikan nilai hasil peninjauan lembar kerja PMPRB untuk DJKI pada periode 2020 - B03 2021 sebesar 34,80 untuk komponen pengungkit dan 20,42 untuk komponen Reform yang menunjukkan bahwa pelaksanaan RB di DJKI sudah mencapai sasaran pada tingkat kementerian.

Sebagai tambahan, kegiatan ini merupakan upaya-upaya perbaikan secara berkelanjutan dari DJKI untuk dapat terus meningkatkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, serta dalam rangka mewujudkan birokrasi pemerintahan yang profesional, berintegrasi, bersih serta bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. (daw/dit)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Himpun Masukan Strategis untuk FBPI 2026

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghimpun masukan dari berbagai mitra strategis untuk memperkuat persiapan Focus Group Discussion (FGD) Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Audiensi yang berlangsung di Gedung DJKI Rabu 12 Agustus 2026, secara khusus membahas penguatan valuasi dan lisensi paten sebagai bagian dari upaya mendorong komersialisasi kekayaan intelektual.

Rabu, 12 Agustus 2026

DJKI Matangkan Persiapan Forum Bisnis Paten Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mematangkan konsep pelaksanaan Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) sebagai wadah untuk mempertemukan inventor, pemegang paten, industri, investor, dan pemerintah dalam mendorong pemanfaatan serta komersialisasi paten di Indonesia. Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi FBPI yang digelar di Ruang Rapat Lantai 7 Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Selasa 11 Agustus 2026.

Selasa, 11 Agustus 2026

KBP Putus Tiga Permohonan Banding Paten, Dua Ditolak dan Satu Diterima

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding paten yang diajukan oleh Sriwulan Hariantono dan LAKSHMI MACHINE WORKS LIMITED pada 6 Agustus 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Kamis, 6 Agustus 2026

Selengkapnya