DJKI Terus Berupaya Memberikan Pelayanan Terbaik


Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan rapat persiapan dan pengarahan terkait Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada hari Selasa, 23 Maret 2021 di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung eks Sentra Mulia.

Dalam rapat ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Chairani Idha memberikan paparan terkait hal-hal yang perlu dipersiapkan DJKI menuju WBBM. 

"Sambil mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) kita harus memperkuat pelayanan publik kita agar WBBM dapat kita wujudkan," ujar Idha. 

Selain meningkatkan pelayanan publik, DJKI juga perlu melakukan kampanye publik secara berkala serta membuat laporan atas kegiatan tersebut agar memudahkan pengawasan program kerja dan masyarakat merasakan kemudahan dalam mengakses pelayanan publik dari DJKI. 

"Kita juga harus melakukan monitoring dan evaluasi atas pembangunan Zona Integritas di DJKI secara berkala," jelas Idha. 

Idha juga menghimbau untuk terus bekerja sama dengan seluruh sektor kerja di DJKI. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik antar pegawai dapat memudahkan DJKI untuk meraih WBBM. 

"Harus jelas, pertanggungjawabannya harus melekat tentang siapa, mengerjakan apa," sambung Idha. 

Dalam rapat ini, ditekankan bahwa DJKI akan tetap berusaha memberikan pelayanan yang terbaik dengan memberikan program dan inovasi baru untuk kemajuan DJKI. 

“Tetap berusaha memberikan pelayanan yang terbaik dengan menyatukan bahasa, pikiran agar nantinya akan muncul kebaikan-kebaikan,” kata Idha. 

Seiring dalam meningkatkan kualitas pelayanan terbaik DJKI, pengawasan terhadap proses administrasi dan pelaksanaan teknis merupakan hal yang diutamakan. Idha mengajak seluruh pegawai DJKI untuk membuat pelaporan proses dan realisasi kinerja dilakukan dengan teliti.

“Proses administrasi dan proses teknisnya harus berjalan dengan baik, hal ini merupakan ikhtiar kita bersama,” tutup Idha. (SYL/KAD)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Tegaskan Percepatan Layanan dan Pelindungan KI

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) melalui percepatan layanan publik yang terukur, transparan, dan berbasis kepastian hukum. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat pimpinan bersama jajaran di ruang rapat Dirjen KI, Kamis, 22 Januari 2026.

Kamis, 22 Januari 2026

DJKI Catat 407 Ribu Permohonan KI & Raih Prestasi Strategis 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, mencatat sebanyak 412.243 permohonan Kekayaan Intelektual (KI) yang telah diajukan sepanjang 1 Januari – 31 Desember 2025, menegaskan meningkatnya kesadaran pelindungan KI di masyarakat Indonesia. Data tersebut mencakup permohonan Merek 153.351, Paten 15.192, Desain Industri 8.649, Hak Cipta 229.795, Indikasi Geografis 37, DTLST 9, dan Rahasia Dagang 18 permohonan. Adapun sebanyak 429.343 penyelesaian permohonan KI telah diselesaikan DJKI selama tahun 2025.

Selasa, 20 Januari 2026

Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Jabar Bahas Target 2026

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya penyelarasan strategi pusat dan daerah untuk memastikan target kinerja kekayaan intelektual (KI) tahun 2026 tercapai secara optimal. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.

Kamis, 15 Januari 2026

Selengkapnya