DJKI Terima Kunjungan Universitas Gadjah Mada

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan Dekan Universitas Gadjah Mada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam di Ruang Pertemuan Ali Said Lantai 17, Gedung ex-Sentra Mulia, Selasa (15/01/2019).

Pada pertemuan ini, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Molan Tarigan bersama Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti dan para Dekan Universitas Gadjah Mada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam bertukar pengalaman dan informasi dalam membuat drafting paten.  

Dede Mia Yusanti mengatakan, kunjungan ini merupakan suatu tanda yang menunjukan bahwa paten ini sekarang sudah mendapat perhatian yang meningkat khususnya dari perguruan tinggi.

”Kita perlu fahami bersama bahwa dimasa sekarang ini perguruan tinggi itu di tuntut untuk lebih berinovasi yang namanya World Class University itu bisa dilihat dari berapa jumlah paten yang dimiliki”, ujar Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang.

Dede juga menyampaikan, Direktorat Paten siap memberikan pelayanan terbaik untuk Perguruan Tinggi terkait pelatihan drafting paten dan mediasi konsultasi kekayaan intelektual, khususnya permohonan paten yang akan didaftarkan.

“Karena ditatanan internasional yang namanya inovasi itu menjadi salah satu indicator kemajuan,suatu bangsa, dan tingkat inovasi suatu negara menunjukan kemajuan negara,” pungkas Dede Mia Yusanti.

Molan Tarigan menambahkan bahwa DJKI memiliki metode pembelajaran jarak jauh untuk paten, dimana program tersebut sudah ada dan sudah berjalan yaitu Technology and Innovation Support Centers (TISC).

Karena tujuan TISC sebenarnya menjadikan perguruan tinggi ini menjadi pusat dari pada inovasi yang bisa membangun inovasi di dalam internalnya sendiri  dan bahkan diharapkan juga pada lingkungan sekitar.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya