Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi perwakilan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di gedung DJKI pada 11 Juni 2026. Agenda tersebut bertujuan membahas peluang kerja sama dalam penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di lingkungan pendidikan Muhammadiyah.
Dalam pertemuan tersebut, Agus Suradika selaku perwakilan PP Muhammadiyah menyampaikan bahwa Muhammadiyah memiliki potensi KI yang besar yang berasal dari berbagai sektor, antara lain pendidikan, penelitian, kesehatan, kewirausahaan, dan teknologi yang berkembang di lingkungan Muhammadiyah. Potensi tersebut perlu didukung melalui peningkatan pemahaman serta akses terhadap layanan KI agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas.
"Kami berharap kerja sama yang akan dibangun dengan DJKI dapat mendukung percepatan layanan dan peningkatan pemanfaatan KI di lingkungan Muhammadiyah," ujar Agus.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal KI Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah merupakan langkah strategis untuk menjangkau seluruh unsur Muhammadiyah. Menurutnya, pendekatan melalui organisasi induk akan mempermudah koordinasi sekaligus memastikan berbagai unit pendidikan dan organisasi di bawah Muhammadiyah dapat berinteraksi dengan Kementerian Hukum, khususnya dalam pemanfaatan layanan KI.
"Kalau dilakukan satu per satu, bisa jadi ada yang tertinggal. Namun, melalui Pimpinan Pusat Muhammadiyah, arahan dapat disampaikan kepada seluruh unit di bawahnya sehingga paling tidak mereka mengetahui dan dapat berinteraksi dengan Kementerian Hukum," ujar Hermansyah.
Hermansyah melanjutkan, dengan adanya kerja sama tersebut sekaligus dapat menjadi payung kolaborasi yang membuka peluang lebih luas bagi pengembangan dan pelindungan KI di lingkungan Muhammadiyah. Tidak hanya itu, Ia juga menekankan pentingnya menanamkan pemahaman mengenai KI sejak dini sebagai bagian dari upaya membangun budaya inovasi dan penghargaan terhadap hasil karya KI.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga membahas potensi kerja sama antara Kementerian Hukum dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang direncanakan akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) sebagai payung kerja sama. Sebagai tindak lanjut, akan dijajaki penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DJKI dengan majelis atau unit terkait di lingkungan Pimpinan Pusat Muhammadiyah guna mendukung implementasi program KI secara lebih luas.
Jenewa - Indonesia mendorong penguatan kolaborasi internasional, pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), serta peningkatan kapasitas institusi untuk menghadapi tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) di era digital. Sikap tersebut disampaikan dalam Sidang Umum ke-68 World Intellectual Property Organization (WIPO) saat pembahasan laporan Advisory Committee on Enforcement (ACE) di Jenewa, Swiss, pada Selasa, 14 Juli 2026.
Selasa, 14 Juli 2026
Indonesia menegaskan komitmennya untuk mempercepat transformasi digital di bidang kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan implementasi standar global. Komitmen tersebut disampaikan Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Fajar Sulaeman Taman saat mewakili Indonesia dalam Sidang Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) pada pembahasan Laporan Committee on WIPO Standards (CWS), Selasa, 14 Juli 2026.
Rabu, 15 Juli 2026
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan capaian kinerja Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, 15 Juli 2026.
Rabu, 15 Juli 2026
Selasa, 14 Juli 2026
Rabu, 15 Juli 2026
Rabu, 15 Juli 2026