DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta -  Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Dalam rapat tersebut, Hermansyah menyampaikan bahwa efektivitas penegakan hukum KI sangat bergantung pada sinergi antara unit teknis dan unit fasilitatif di lingkungan DJKI. Menurutnya, penguatan dukungan fasilitatif menjadi prasyarat agar layanan teknis dapat berjalan optimal dan memberikan kepastian hukum bagi pemegang hak KI.

“Organisasi hanya dapat maju apabila unit teknis dan unit fasilitatif berjalan seiring. Publik menilai DJKI dari layanan teknis yang ditampilkan, sementara unit fasilitatif bertugas memastikan seluruh kebutuhan tersedia secara wajar sesuai standar,” ujar Hermansyah.

Lebih lanjut Hermansyah menekankan pentingnya dialog antar direktorat dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) serta organisasi dan tata kerja. Sinkronisasi tersebut diperlukan agar perencanaan program benar-benar menjawab kebutuhan riil penegakan hukum dan berdampak langsung pada pelindungan KI.

Pada kesempatan yang sama,  Direktur Penegakan Hukum Arie Ardian Rishadi memaparkan berbagai tantangan strategis yang dihadapi, terutama keterbatasan jumlah dan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KI di tengah meningkatnya kebutuhan penanganan perkara pelanggaran KI yang semakin kompleks.

“Kami membutuhkan penambahan PPNS baik di pusat maupun di wilayah, peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan, serta penguatan regulasi, termasuk revisi peraturan terkait manajemen penyidikan,” ucap Arie.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tessa Harumdila menyampaikan bahwa hasil rapat akan ditindaklanjuti secara bertahap dan terukur, termasuk percepatan pengadaan sarana prasarana pendukung penegakan hukum.

“Kami akan melakukan telaah dan percepatan pemenuhan sarana pendukung serta penataan ruang kerja Ditgakum agar lebih mendukung kinerja penegakan hukum kekayaan intelektual,” kata Tessa.

Hasil rapat belanja masalah ini menjadi dasar penguatan penegakan hukum kekayaan intelektual melalui penguatan SDM, peningkatan kapasitas PPNS dan mediator, penyempurnaan regulasi, serta pemenuhan sarana prasarana pendukung guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum KI dan memberikan kepastian hukum bagi pemegang hak.

 



LIPUTAN TERKAIT

Indonesia Patent Awards Dorong Paten Tak Berhenti pada Sertifikasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyosialisasikan pelaksanaan Indonesia Patent Awards 2026 kepada konsultan kekayaan intelektual (KI) dalam pertemuan daring pada 3 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan mekanisme dan kategori penghargaan yang akan diberikan dalam ajang apresiasi paten tersebut.

Kamis, 3 September 2026

DJKI Dorong Deteksi Dini dan Vaksinasi Cegah Kanker Serviks

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mendorong peningkatan kesadaran perempuan untuk melakukan deteksi dini dan vaksinasi sebagai langkah pencegahan kanker serviks. Upaya tersebut dilakukan melalui seminar kesehatan bertema “Sayangi Dirimu: Deteksi Dini dan Vaksinasi untuk Hidup Lebih Sehat, Perempuan Berdaya, Bebas Kanker Serviks” yang digelar di Aula Niko Kansil, Lantai 8 Gedung DJKI, Selasa, 1 September 2026.

Selasa, 1 September 2026

Komisi Banding Paten Tolak Permohonan Banding Metode Atap

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menolak permohonan banding yang diajukan Darmawan Utomo atas penolakan permohonan paten berjudul Metode Pelangsiran dan Pemasangan Atap Panjang Bergelombang. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka yang dipimpin Ketua Majelis Banding Paten, Mahruzar, di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Kamis, 27 Agustus 2026

Selengkapnya