DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025. Forum ini menjadi sarana strategis untuk menelaah capaian kinerja bidang kekayaan intelektual (KI) tahun 2025, mengidentifikasi tantangan implementasi di daerah, serta merumuskan rekomendasi kebijakan guna meningkatkan kualitas layanan, kepastian hukum, dan efektivitas pengelolaan sistem KI nasional.

Pembahasan Komisi III dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Andrieansjah dan diikuti oleh perwakilan Kanwil Kemenkum. Diskusi difokuskan pada hasil evaluasi kinerja bidang kekayaan intelektual, termasuk konsistensi pelaksanaan program, capaian indikator kinerja, serta kendala yang dihadapi Kanwil dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

“Pembahasan Komisi III difokuskan pada mekanisme penyelesaian isu-isu yang berkaitan dengan evaluasi capaian kinerja bidang KI, identifikasi tantangan di tingkat wilayah, serta perumusan rekomendasi strategis untuk meningkatkan kualitas layanan, memperkuat kepastian hukum, dan efektivitas pengelolaan sistem KI nasional,” ujar Andrieansjah.

Forum komisi tersebut menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara pusat dan daerah sebagai kunci keberhasilan implementasi kebijakan KI. Optimalisasi layanan berbasis digital, penyelarasan prosedur layanan, serta responsivitas terhadap kebutuhan pelaku usaha, inovator, dan masyarakat menjadi perhatian utama dalam pembahasan.

Pembahasan komisi ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan kebijakan pusat dengan realitas implementasi di lapangan, sehingga pelindungan KI dapat berjalan efektif dan relevan dengan dinamika kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Komisi III membahas langkah-langkah konkret dalam mempercepat penyelesaian permasalahan di tingkat wilayah, meningkatkan kualitas data kinerja, serta memperkuat peran Kanwil  sebagai garda terdepan layanan KI. Hasil pembahasan tersebut akan dirumuskan sebagai rekomendasi strategis untuk mendukung peningkatan kinerja DJKI secara nasional.

Melalui Pembahasan Komisi III dalam Rakordal ini, DJKI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kinerja yang akuntabel dan berorientasi pada hasil, sekaligus memastikan sistem pelindungan KI mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan ekonomi berbasis inovasi.



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

KBP Kabulkan Banding Koreksi Paten Nokia dan Nippon Soda

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding yang diajukan Nokia Technologies OY dan Nippon Soda Co., Ltd. yang berlangsung pada 13 Januari 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Selasa, 13 Januari 2026

Menteri Hukum Lantik Tiga Pimpinan Tinggi DJKI

Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) menggelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Kamis, 8 Januari 2026, di Graha Pengayoman, Jakarta. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Kamis, 8 Januari 2026

Pelantikan Pejabat Fungsional DJKI, Wujud Penguatan Layanan KI yang Profesional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional Pemeriksa Paten Ahli Madya, Pemeriksa Merek Ahli Madya, serta Analis Hukum Ahli Pertama. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DJKI Andrieansjah pada Selasa, 6 Januari 2026 di Kantor DJKI.

Selasa, 6 Januari 2026

Selengkapnya