DJKI Matangkan Peta Jalan Strategi KI Nasional

Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melanjutkan proses penyusunan Peta Jalan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional melalui Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) yang berlangsung di Hilton Garden Inn Bali, Rabu, 22 Juli 2026. Penyusunan dokumen strategis ini menjadi langkah untuk membangun arah pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional yang lebih terintegrasi dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi Indonesia.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menjelaskan bahwa pembahasan pada tahap ini difokuskan pada tiga isu strategis, yakni pembudayaan inovasi dan kreativitas berbasis KI, pembangunan ekosistem KI yang inklusif dan berdaya saing, serta penguatan posisi Indonesia dalam tata kelola KI global.

“Dari ketiga isu tersebut, budaya inovasi menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun ekosistem KI nasional. Namun, penguatan budaya inovasi harus berjalan beriringan dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menghargai kekayaan intelektual,” ujar Hermansyah.

Upaya membangun budaya penghormatan tersebut selanjutnya perlu didukung oleh ekosistem KI yang terintegrasi. Ekosistem itu tidak hanya berfokus pada penciptaan dan pelindungan inovasi, tetapi juga mencakup pengembangan kapasitas, hilirisasi hasil penelitian, pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, hingga pemanfaatan dan komersialisasi KI oleh industri.

“Peta Jalan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional diharapkan menjadi jembatan yang menghubungkan inventor, peneliti, seniman, pelaku UMKM, dan komunitas kreatif dengan perguruan tinggi, investor, lembaga pembiayaan, serta dunia industri,” kata Hermansyah.

Dengan kolaborasi yang kuat, kreativitas dan inovasi tidak berhenti pada tahap penciptaan dan pelindungan, tetapi dapat dikembangkan menjadi aset bernilai ekonomi yang memberikan manfaat secara berkelanjutan.

“Pembangunan ekosistem kekayaan intelektual yang kuat menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. Karena itu, diperlukan koordinasi dan sinergi yang semakin erat antarkementerian dan lembaga untuk bersama-sama mendorong peningkatan posisi Indonesia dalam Global Innovation Index maupun berbagai indikator internasional lainnya,” jelas Hermansyah. 

Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan untuk memperjelas peran masing-masing kementerian dan lembaga dalam membangun ekosistem inovasi nasional. Dengan pembagian peran yang terarah dan kolaborasi yang kuat, penciptaan inovasi dapat dihubungkan secara lebih efektif dengan kebutuhan industri dan pembangunan ekonomi nasional.

“Karena sesungguhnya inovasi hanya akan memberikan manfaat apabila mampu diadopsi oleh industri dan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkas Hermansyah.

Melalui penyusunan Peta Jalan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional, DJKI berharap Indonesia memiliki arah kebijakan KI yang semakin terukur dan terintegrasi, mulai dari membangun budaya inovasi, menciptakan ekosistem KI yang inklusif dan berdaya saing, hingga memperkuat posisi Indonesia dalam tata kelola kekayaan intelektual global.

Menutup sambutan, Hermansyah berpesan bahwa tidak ada suatu negara yang bisa maju kalau kita abai dengan kekayaan intelektual, hal ini merupakan tugas kita bersama, Indonesia maju kedepan karena kita peduli dengan kekayaan intelektual. (SGT/MRW)



LIPUTAN TERKAIT

Ke Mana Produk Dibawa, Di Sana Selera Berbicara

Sebuah produk bisa saja dibuat dengan bahan terbaik, diproses dengan cermat, dan memiliki kualitas yang tak perlu diragukan. Namun, sebelum konsumen mencicipi atau menggunakan isinya, ada satu hal yang lebih dulu mereka lihat: kemasannya.

Jumat, 14 Agustus 2026

Program PASTI Ada Solusi, DJKI Percepat Layanan Pendaftaran Merek

Kementerian Hukum terus mendorong pelayanan kekayaan intelektual yang lebih cepat dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), proses pendaftaran merek dipercepat agar pemohon dapat memperoleh sertifikat merek dalam waktu yang lebih singkat.

Jumat, 14 Agustus 2026

DJKI dan BSKDN Dorong Pelindungan KI Berbasis Inovasi Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mendorong agar arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret di daerah. Untuk itu, DJKI memperkuat sinergi dengan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri agar tata kelola KI dapat disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masing-masing pemerintah daerah.

Kamis, 13 Agustus 2026

Selengkapnya