Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti International Cybercrime Investigations Workshop yang diselenggarakan oleh Jakarta Centre For Law Enforcement (JCLEC) di Semarang pada 15 s.d. 26 Januari 2024. Workshop ini sendiri merupakan program kerja dari JCLEC sebagai hasil kerja sama antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dengan Kepolisian Federal Australia (Australian Federal Police) sejak tahun 2004.
Keikutsertaan DJKI dalam pelatihan ini merupakan kesempatan emas bagi peningkatan kapasitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan DJKI. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk mengukuhkan eksistensi dari fungsi penegakan hukum, khususnya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual yang dinaungi oleh DJKI. Dalam pelatihan tersebut, para peserta diberikan bekal pengetahuan serta praktik dalam melakukan investigasi kejahatan siber melalui beberapa pendekatan, antara lain penggunaan Open Source Intelligence (OSINT), Major Case Management (MCM), Undercover Online (UC), dan lain sebagainya. (PPS/SAS)
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.
Selasa, 14 April 2026
Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).
Kamis, 9 April 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.
Kamis, 9 April 2026