DJKI Dorong Peran Perempuan dan Pemuda di Forum KI BRICS

Jakarta - Indonesia menekankan pentingnya peran strategis generasi muda dan perempuan sebagai motor penggerak transformasi ekonomi berbasis inovasi. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Yasmon, saat memberikan sambutan dalam sesi panel organisasi kerja sama ekonomi antanegara (BRICS) National Intellectual Property (IP) Awards and IP Conference yang diselenggarakan secara daring, 9 Maret 2026.

Dalam forum bertajuk BRICS Approach to IP for Catalyzing the Research by Youth and Women for Strengthening Economic Growth tersebut, Yasmon menyatakan bahwa masa depan ekonomi nasional kini sangat bergantung pada kreativitas dan kapasitas sumber daya manusia. Kekayaan intelektual (KI) hadir sebagai jembatan krusial yang menghubungkan ide kreatif dengan nilai ekonomi nyata.

“Indonesia memandang pemuda dan perempuan sebagai pilar utama dalam ekosistem inovasi. Data menunjukkan bahwa hampir separuh dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tanah air merupakan perempuan, didukung oleh jutaan pengusaha muda yang aktif menciptakan produk dan jasa inovatif,” tutur Yasmon.

Meski memiliki kontribusi besar pada sektor UMKM, tantangan nyata masih terlihat pada partisipasi perempuan di ranah teknologi tingkat lanjut. Mengacu pada data WIPO tahun 2023, keterlibatan perempuan sebagai inventor dalam aplikasi paten internasional baru mencapai angka 17,7 persen. Hal ini memicu perlunya penguatan dukungan agar kelompok perempuan semakin terlibat dalam kepemilikan KI bernilai ekonomi tinggi.

Selain tantangan gender, pesatnya transformasi digital juga menghadirkan kompleksitas baru dalam pelindungan hak cipta dan paten, terutama terkait kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). Menanggapi hal itu, pemerintah menekankan pentingnya kerangka KI yang adaptif guna memastikan karya digital para kreator muda terlindungi secara adil di pasar global.

“KI merupakan alat pemberdayaan ekonomi yang strategis melalui tiga peran utama, yakni sebagai instrumen pelindungan, sarana komersialisasi melalui lisensi, serta pendorong inklusivitas ekonomi bagi masyarakat,” ujar Yasmon.

Mendukung ekosistem tersebut, dalam kesempatan yang terpisah, Direktur Jenderal kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyampaikan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI terus memperkuat kebijakan inklusif, mulai dari transformasi layanan digital yang lebih terjangkau hingga pengembangan skema kredit usaha rakyat (KUR) berbasis KI. 

“Langkah ini diharapkan mampu mengatasi kendala permodalan yang sering dihadapi oleh perusahaan rintisan oleh para pemuda maupun UMKM yang dikelola oleh perempuan. Kami ingin memastikan bahwa KI tidak hanya dilindungi, tetapi dapat dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi,” ujar Hermansyah.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memperluas kolaborasi multipihak demi mewujudkan sistem KI yang kuat dan inklusif. Melalui pemberdayaan yang tepat, kreativitas dari seluruh lapisan masyarakat diharapkan mampu menjadi fondasi bagi pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan berdaya saing global, ucap Yasmon menutup sambutannya.



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

Sengketa Merek Bandeng Juwana Ingatkan Pentingnya Pelindungan KI

Sengketa merek yang melibatkan produk oleh-oleh khas Semarang, Bandeng Juwana, menjadi perhatian publik dan sekaligus pengingat pentingnya pelindungan merek bagi pelaku usaha. Perkara tersebut saat ini tengah bergulir di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya melalui gugatan pembatalan merek yang diajukan oleh PT Bandeng Juwana terhadap PT Bandeng Juwana Indonesia. Sengketa ini menyoroti potensi persamaan pada pokoknya antara merek yang telah lebih dahulu dikenal dengan merek lain yang didaftarkan kemudian.

Kamis, 12 Maret 2026

Pelaku Kreatif Pemilik KI Bisa Mengajukan KUR Lebih dari 100 Juta

Pemerintah terus mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) sebagai instrumen pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif. Skema kredit usaha rakyat (KUR) berbasis KI diharapkan mampu menjembatani keterbatasan agunan fisik yang selama ini menjadi hambatan utama akses kredit.

Rabu, 11 Maret 2026

DJKI Bahas Penguatan Pemeriksaan Paten ASEAN di Singapura

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri dua forum kerja sama paten tingkat ASEAN yang digelar di Singapura pada 10–11 Maret 2026. Pertemuan ini menjadi ruang bagi negara anggota untuk membahas peningkatan kualitas pemeriksaan paten, pengurangan backlog, serta penguatan kolaborasi teknis antarkantor paten di kawasan.

Rabu, 11 Maret 2026

Selengkapnya