DJKI Dorong Deteksi Dini dan Vaksinasi Cegah Kanker Serviks

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mendorong peningkatan kesadaran perempuan untuk melakukan deteksi dini dan vaksinasi sebagai langkah pencegahan kanker serviks. Upaya tersebut dilakukan melalui seminar kesehatan bertema “Sayangi Dirimu: Deteksi Dini dan Vaksinasi untuk Hidup Lebih Sehat, Perempuan Berdaya, Bebas Kanker Serviks” yang digelar di Aula Niko Kansil, Lantai 8 Gedung DJKI, Selasa, 1 September 2026.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Tessa Harumdila, menegaskan bahwa kesehatan merupakan kebutuhan pokok yang berperan penting dalam mendukung produktivitas pegawai. Oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan dan kesehatan pegawai perlu terus menjadi perhatian.

“Terganggunya kesehatan dapat mempengaruhi kinerja, pikiran, dan aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan pegawai terus dilakukan,” ujar Tessa.

Menurutnya, perhatian terhadap kesehatan perlu diwujudkan melalui peningkatan pengetahuan mengenai perkembangan penyakit, sekaligus kemajuan ilmu dan teknologi yang mendukung pencegahan dan penyembuhannya.

Meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan bagi pejabat, pegawai, dan keluarga pegawai Kementerian Hukum menjadi alasan untuk terus memperluas pemahaman mengenai berbagai penyakit serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegahnya.

“Dengan mengikuti seminar kesehatan ini, kita akan lebih mengenal berbagai macam penyakit dan cara pencegahannya,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, drg. Hasnah mengatakan seminar kesehatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan, khususnya bagi pegawai dan keluarga di lingkungan Kementerian Hukum.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan mengenai deteksi dini melalui pemeriksaan Pap smear dan vaksinasi HPV sebagai langkah pencegahan kanker serviks.

“Kami berharap seminar ini dapat meningkatkan pengetahuan pegawai dan keluarga di lingkungan Kementerian Hukum mengenai pentingnya deteksi dini dan vaksinasi untuk pencegahan kanker serviks,” ujar Hasnah.

Seminar menghadirkan dr. Arief Ghazali, Sp.OG sebagai narasumber dan dr. Aryo sebagai moderator. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh edukasi mengenai pentingnya mengenali risiko penyakit sejak dini serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan untuk menjaga kesehatan.

Hasnah berharap seminar kesehatan dapat menjadi agenda rutin di lingkungan DJKI. Menurutnya, kepedulian terhadap kesehatan perlu terus dibangun agar setiap individu dapat menjalankan aktivitas dan menjaga produktivitas dengan kondisi fisik yang lebih baik.

“Ketika kita memaknai hari ini menjadi hari yang luar biasa, maka kita akan keluar dari ruangan ini menjadi orang yang luar biasa. Setidaknya, melalui kepedulian kita terhadap nilai hakiki kesehatan,” tutupnya.

Seminar kesehatan ini diikuti oleh 200 peserta yang terdiri atas pegawai DJKI, purnabakti DJKI, pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan, serta tenaga kesehatan di lingkungan Kementerian Hukum.



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Matangkan Regulasi Tata Kelola Royalti

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) tentang Tata Kelola Royalti di Bidang Hak Cipta. Hal ini masih dilakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan dan kesejahteraan para pencipta melalui sistem royalti yang lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Senin, 7 September 2026

Indonesia Patent Awards Dorong Paten Tak Berhenti pada Sertifikasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyosialisasikan pelaksanaan Indonesia Patent Awards 2026 kepada konsultan kekayaan intelektual (KI) dalam pertemuan daring pada 3 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan mekanisme dan kategori penghargaan yang akan diberikan dalam ajang apresiasi paten tersebut.

Kamis, 3 September 2026

Komisi Banding Paten Tolak Permohonan Banding Metode Atap

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menolak permohonan banding yang diajukan Darmawan Utomo atas penolakan permohonan paten berjudul Metode Pelangsiran dan Pemasangan Atap Panjang Bergelombang. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka yang dipimpin Ketua Majelis Banding Paten, Mahruzar, di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Kamis, 27 Agustus 2026

Selengkapnya