DJKI dan Kemenko Kemaritiman Bahas Percepatan Legalitas Kekayaan Intelektual RI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)  melakukan pertemuan dengan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi mengenai kerja sama antar lembaga untuk percepatan legalitas Kekayaan Intelektual terkait Indikasi Geografis yang dimiliki oleh Negara Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan nilai ekonomi dan investasi. 

"Pada pertemuan tersebut dilakukan pembahasan mengenai kemungkinan percepatan pemeriksaan substantif dan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) oleh Tim Ahli IG," terang Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli, pada Senin (1/9) di Kantor DJKI, Rasuna Said, Jakarta Selatan. 

Adapun beberapa Indikasi Geografis yang menjadi prioritas untuk dilindungi adalah Kopi Robusta Flores Manggarai dan Kopi Arabika Tapanuli Utara. 

Langkah ini sejalan dengan amanat dan program Presiden Joko Widodo yang mendorong kerja sama antar lembaga/ kementerian untuk memberi pelayanan pendaftaran Kekayaan Intelektual di beberapa daerah yang menjadi prioritas. 

Terdapat 15 daerah KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) dan 5 Destinasi Super Prioritas yaitu Likupang, Danau Toba, Borobudur, Mandalika, dan Labuan Bajo.

Sementara itu, hadir pada acara tersebut Kepala Sub Direktorat IG, Erbita dan Kepala Seksi Pemeriksaan IG, Gunawan yang mewakili DJKI. Dari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi dihadiri oleh Ervan Susilowati selaku Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang didampingi oleh Dwi Novria Ambarwati. 

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Komisi Banding Paten Tolak Permohonan Banding PT Makuku Care Indonesia

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas permohonan banding yang diajukan PT Makuku Care Indonesia terhadap penolakan Permohonan Paten Nomor S00202313055 yang berjudul Inti Sap Komposit dengan Struktur Alur Pemandu Aliran pada Kamis, 2 Juli 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 2 Juli 2026

Bimbingan Teknis Drafting Paten di Universitas Airlangga Tingkatkan Kesiapan Inventor Susun Permohonan Paten

Bimbingan Teknis Penguatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi Sentra KI Perguruan Tinggi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum di Universitas Airlangga pada Senin, 29 Juni 2026 memberikan manfaat nyata bagi para peneliti dan inventor dalam memahami proses pelindungan paten.

Senin, 29 Juni 2026

DJKI Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi di Universitas Airlangga, Tingkatkan Kualitas Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus meningkatkan kualitas permohonan paten melalui penguatan kapasitas Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi. Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Pembinaan dan Penguatan Sentra KI di Universitas Airlangga, Surabaya, pada 29 - 30 Juni 2026.

Senin, 29 Juni 2026

Selengkapnya