DJKI Bersama Kanwil Kemenkumham Papua Barat Dukung Pengembangan Desain Industri Daerah

Jakarta - Direktur Hak Cipta dan Desain Industri (Dir. HCDI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Agustinus Pardede menjadi narasumber pada acara sosialisasi terkait desain industri bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Papua Barat melalui aplikasi zoom pada Selasa (4/8/2020).

Dalam kesempatan ini, Agustinus Pardede memberikan pemaparan materi tentang desain industri dan hak-hak kekayaan intelektual lainnya untuk para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, kelompok masyarakat, yayasan, dewan kesenian tanah papua dan rekan-rekan media yang terkait dengan desain industri.

Menurutnya, mendaftarkan kekayaan intelektual (KI) sangat penting untuk melindungi kreasi masyarakat yang dimiliki oleh Papua Barat. “Apalagi pendaftaran desain industri saat ini sudah lebih mudah”, kata Agustinus.
DJKI memberikan kemudahan pendaftaran untuk para pemilik desain industri dengan pendaftaran desain industri secara online, yaitu dengan mengakses laman desainindustri.dgip.go.id.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat Anthonius M. Ayorbaba menyampaikan bahwa saat ini Kanwil Kemenkumham Papua Barat mendukung penuh Provinsi Papua Barat dalam mengembangkan desain daerahnya. 

“Apa yang kita lakukan hari ini menjadi sebuah korelasi yang sangat sinergis untuk mendukung kerja-kerja Provinsi Papua Barat dalam upaya pengembangan desain daerah, desain daerah di dalamnya ada berkaitan dengan potensi pengembangan desain industri, hak cipta dan hak-hak lain”, ujar Anthonius M. Ayorbaba.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya