DJKI Berikan Bantuan Sosial Korban Banjir

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Chairani Idha mewakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memberikan bantuan sosial korban bencana banjir yang menimpa sebagian keluarga besar DJKI di Aula Lantai 18, Selasa (3/3/2020).

Seperti yang kita ketahui bersama, sejak awal bulan Januari lalu, sebagian wilayah Indonesia terjadi hujan lebat yang mengakibatkan banjir dan merendam banyak rumah, diantaranya menimpa pegawai DJKI.

Sebagai mahluk sosial yang hidup bermasyarakat tentu sepatutnya dapat saling tolong menolong, kasih mengasihi kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan pertolongan.

DJKI berinisiatif melakukan penggalangan dana secara sukarela kepada pegawai DJKI serta mendapat bantuan dari Bank BNI.

Dana tersebut diberikan kepada 79 orang pegawai DJKI yang terkena musibah banjir dan musibah kebakaran.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Indonesia Patent Awards Dorong Paten Tak Berhenti pada Sertifikasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyosialisasikan pelaksanaan Indonesia Patent Awards 2026 kepada konsultan kekayaan intelektual (KI) dalam pertemuan daring pada 3 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan mekanisme dan kategori penghargaan yang akan diberikan dalam ajang apresiasi paten tersebut.

Kamis, 3 September 2026

DJKI Dorong Deteksi Dini dan Vaksinasi Cegah Kanker Serviks

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mendorong peningkatan kesadaran perempuan untuk melakukan deteksi dini dan vaksinasi sebagai langkah pencegahan kanker serviks. Upaya tersebut dilakukan melalui seminar kesehatan bertema “Sayangi Dirimu: Deteksi Dini dan Vaksinasi untuk Hidup Lebih Sehat, Perempuan Berdaya, Bebas Kanker Serviks” yang digelar di Aula Niko Kansil, Lantai 8 Gedung DJKI, Selasa, 1 September 2026.

Selasa, 1 September 2026

Komisi Banding Paten Tolak Permohonan Banding Metode Atap

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menolak permohonan banding yang diajukan Darmawan Utomo atas penolakan permohonan paten berjudul Metode Pelangsiran dan Pemasangan Atap Panjang Bergelombang. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka yang dipimpin Ketua Majelis Banding Paten, Mahruzar, di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Kamis, 27 Agustus 2026

Selengkapnya