Jakarta – Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik, salah satunya melalui percepatan penyelesaian perkara. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis, Selasa, 21 Maret 2023, di Shang-ri La Hotel Jakarta.
“Selama tahun 2023 tingkat pengaduan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) semakin meningkat, hal ini menunjukan bahwa trust building antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan para pemegang sertifikat, serta masyarakat yang mendengar penegakan hukum KI semakin terbangun,” ujar Anom.
Dalam dua tahun terakhir, semenjak tahun 2021, penyelesaian perkara yang dikerjakan oleh Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa selalu mencapai target 100% bahkan lebih. Hal tersebut merupakan wujud nyata kehadiran DJKI kepada masyarakat terkait pelindungan KI.
“Selain penyelesaian perkara, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa juga melaksanakan program sertifikasi pusat perbelanjaan yang pada tahun 2022 telah berhasil melakukan sertifikasi kepada lebih dari 80 pusat perbelanjaan,” jelas Anom.
Sertifikasi Pusat Perbelanjaan merupakan program unggulan DJKI yang telah dilaksanakan sejak tahun 2022 dan dilanjutkan kembali di tahun 2023. Di tahun ini, DJKI akan melakukan satu tantangan pada program tersebut, yaitu melakukan sertifikasi pada Mal Mangga Dua.
“Saat kunjungan ke London kami diingatkan kembali untuk membebaskan Mal Mangga Dua dari penjualan barang palsu. Memang kelihatannya sulit, tetapi kami terus berupaya untuk menyelesaikan tantangan tersebut,” ucapnya.
Terkait hal tersebut, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa juga telah menyurat ke Pemerintah Provinsi dan mendapatkan respon yang positif dari pihak terkait.
“Ini bukan hanya sekedar program tapi juga keinginan pemerintah dan masyarakat Jakarta,” pungkas Anom.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Senin, 28 April 2025
Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.
Sabtu, 26 April 2025
Selasa, 29 April 2025
Selasa, 29 April 2025
Selasa, 29 April 2025