Jakarta - Kekayaan Intelektual (KI) kini tidak lagi dipandang sebatas instrumen pelindungan hukum, tetapi juga sebagai aset strategis yang dapat memberikan nilai tambah bagi organisasi. Seiring berkembangnya inovasi dan aktivitas bisnis, pengelolaan KI menjadi bagian penting dalam memastikan setiap hasil kreativitas dan inovasi dapat dilindungi, dimanfaatkan, serta dikembangkan secara optimal.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum Republik Indonesia dan IDSurvey Institute terus mendorong penguatan tata kelola Kekayaan Intelektual di lingkungan korporasi melalui penyelenggaraan kegiatan Intellectual Property Management Training yang berlangsung di IDSurvey Headquarter Jakarta.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Hermansyah Siregar menekankan pentingnya mengubah paradigma pengelolaan Kekayaan Intelektual, dari sekadar pendaftaran menjadi pengelolaan aset yang mampu menciptakan nilai tambah dan nilai ekonomi bagi korporasi.
“Dari sekadar IP Registration atau pendaftaran Kekayaan Intelektual, bergerak menuju IP Management atau pengelolaan portofolio Kekayaan Intelektual. Dari IP Management, kita melompat menuju IP Value Creation, yaitu penciptaan nilai tambah dan nilai ekonomi,” ujar Hermansyah pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Hermansyah menjelaskan bahwa KI perlu ditempatkan sebagai intangible asset strategis yang harus diidentifikasi, dilindungi, dikelola, dimanfaatkan, hingga dikomersialisasikan. Menurutnya, pengelolaan KI juga perlu terintegrasi dengan strategi bisnis dan inovasi korporasi.
Dalam konteks IDSurvey, potensi KI dinilai sangat besar karena aktivitas perusahaan mencakup pengujian, inspeksi, sertifikasi, konsultansi, riset, serta pengembangan pengetahuan dan inovasi. Potensi tersebut antara lain dapat berupa Paten atas metodologi pengujian dan instrumen inspeksi, Hak Cipta atas perangkat lunak dan modul pelatihan, Rahasia Dagang atas formulasi analisis dan algoritma data, serta Merek dan Desain Industri.
DJKI juga mendorong penguatan kelembagaan Sentra KI di lingkungan IDSurvey agar tidak hanya berfungsi sebagai loket administrasi pendaftaran, tetapi berkembang menjadi IP Management Center yang mampu menghubungkan peneliti, engineer, unit bisnis, manajemen hukum, hingga mitra industri.
Sementara itu, Chief Operating Officer (COO) IDSurvey David Sidjabat menyampaikan apresiasi atas kehadiran Dirjen KI dan jajaran DJKI dalam kegiatan tersebut. David menilai pelatihan ini memberikan kesempatan bagi para peserta untuk mendapatkan pemahaman mengenai KI langsung dari pihak yang memiliki kompetensi di bidang tersebut.
David juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan pelatihan dengan sebaik-baiknya, menyerap pengetahuan yang diberikan, serta mengembangkan potensi KI agar dapat memberikan manfaat dan nilai ekonomi bagi IDSurvey.
“Untuk teman-teman peserta, mari manfaatkan pelatihan ini sebaik-baiknya. Serap ilmunya dan monetisasikan agar kita semua bisa semakin sukses dan sejahtera,” ujar David.
Pelatihan yang berlangsung pada 12 hingga 14 Agustus 2026 tersebut dirancang dengan materi yang mencakup pengantar KI, prosedur pendaftaran, penerapan KI dalam praktik inovasi layanan teknis, hingga manajemen KI dalam kerangka inovasi. Melalui kegiatan ini, DJKI berharap dapat mendorong lahirnya insan IDSurvey yang unggul, adaptif, dan berpandangan strategis dalam mengelola KI.
Kementerian Hukum bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membahas usulan perubahan Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum dalam rangka memperkuat struktur organisasi, efektivitas pelaksanaan tugas, serta transformasi layanan pemerintahan. Rapat persiapan pembahasan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis 3 September 2026.
Kamis, 3 September 2026
Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melaksanakan Kegiatan Supervisi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Anggaran Program Pelayanan Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2027 di Holiday Inn Baruna Bali, pada 1 s.d 4 September 2026. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan perencanaan dan penganggaran program di Kantor Wilayah selaras dengan arah kebijakan, prioritas, dan target kinerja.
Rabu, 2 September 2026
NEW DELHI – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia memaparkan arah transformasi ekosistem kekayaan intelektual nasional dalam Pertemuan ke-18 Kepala Kantor Kekayaan Intelektual BRICS (18th Meeting of Heads of IP BRICS Offices) yang berlangsung di New Delhi, India. Dalam forum tersebut, Indonesia menegaskan komitmen untuk memperkuat sistem pelindungan KI melalui reformasi regulasi, penyusunan Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) 2027–2036, serta penguatan kerja sama internasional dalam tata kelola royalti digital.
Selasa, 1 September 2026