Dirjen KI Luncurkan Aplikasi SIGITA

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar secara resmi meluncurkan aplikasi SIGITA (Sistem Informasi Kehadiran Terintegrasi) sebagai sistem presensi digital bagi pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Rabu, 28 Januari 2026, di lingkungan DJKI Kementerian Hukum. Peluncuran ini menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital serta peningkatan disiplin dan akuntabilitas kinerja pegawai.

SIGITA dikembangkan sebagai solusi presensi modern yang memadukan teknologi informasi dengan kebutuhan administrasi kepegawaian. Melalui aplikasi ini, pegawai dapat melakukan presensi secara elektronik, khususnya presensi keluar secara online, sehingga proses pencatatan kehadiran menjadi lebih tertib, efisien, dan terdokumentasi dengan baik.

Dalam sambutannya, Hermansyah Siregar menegaskan bahwa inovasi digital harus dimulai dari pembenahan internal organisasi. “SIGITA bukan hanya soal presensi, tetapi wujud perubahan pola kerja DJKI agar lebih adaptif, efisien, dan selaras dengan perkembangan teknologi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemanfaatan sistem digital diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pegawai sekaligus mendukung fleksibilitas kerja. Dengan sistem presensi elektronik, waktu dan energi pegawai dapat dialihkan untuk aktivitas yang lebih bernilai tambah, baik dalam pelayanan publik maupun pengelolaan Kekayaan Intelektual.

Secara teknis, SIGITA dapat diakses melalui jaringan internal DJKI dengan menggunakan perangkat gawai atau komputer. Pegawai melakukan login menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP), kemudian melakukan presensi melalui dashboard aplikasi sesuai dengan ketentuan jam kerja yang berlaku. Penerapan presensi keluar secara online ini mulai diberlakukan secara efektif sesuai kebijakan internal DJKI.

Pengawasan terhadap pelaksanaan presensi melalui SIGITA dilakukan oleh atasan langsung melalui Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG), sehingga proses monitoring kehadiran dapat berjalan secara transparan dan terintegrasi.

Peluncuran aplikasi SIGITA merupakan hasil kolaborasi dan inovasi internal DJKI, khususnya di bidang teknologi informasi. Melalui inovasi ini, DJKI menegaskan komitmennya untuk terus bertransformasi, membangun budaya kerja modern, serta memperkuat tata kelola organisasi yang profesional dan berbasis digital.

 



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

DJKI Dorong Hilirisasi Paten melalui Innovation Pitching Day

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar Innovation Pitching Day sebagai bagian dari rangkaian Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mempertemukan inventor dengan pihak industri untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi invensi di bidang Energi Baru Terbarukan, Pertahanan dan Keamanan, Obat dan Kosmetik, serta Pupuk dan Pertanian.

Rabu, 7 Oktober 2026

KBP Bacakan Putusan Tiga Perkara Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding paten yang diajukan oleh GENTING TAURX DIAGNOSTIC CENTRE SDN BHD dan Qualcomm Incorporated pada 6 Oktober 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ketiga perkara tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor Registrasi 32/KBP/X/2025, 43/KBP/X/2024, dan 44/KBP/X/2024.

Selasa, 6 Oktober 2026

Selengkapnya