Dirjen KI Lantik 28 Pejabat Administrator dan Fungsional Tertentu di Lingkungan DJKI Kemenkumham

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melantik 28 Pejabat Administrator Eselon III dan IV dan 6 orang pejabat fungsional tertentu yakni pemeriksa desain industri dan penerjemah. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan pada Senin (24/8/2020) di Aula Oemar Seno Aji, Gedung Eks Sentra Mulia, Kuningan, Jakarta Pusat. 

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen KI memberikan ucapan selamat dan semangat kepada pejabat yang baru saja disumpah dan dilantik pada jabatan baru. Dia meminta seluruh pejabat untuk berkomitmen bekerja keras dan berintegritas dalam mengampu jabatannya.

“Selamat bagi mereka yang mendapat promosi dan dimutasi. Berkinerjalah yang baik,” ujar Freddy dalam sambutannya. 

Freddy mengatakan bahwa pihaknya berharap setiap pejabat baru mau memberikan kontribusi terbaik untuk DJKI. Apalagi kini, DJKI tengah mengupayakan bekerja di mana saja dan kapan saja. 

“Kita mungkin memang belum sempurna tetapi paling tidak kita sudah lebih baik,” pungkasnya.

Writer: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya