Direktur TI Imbau Pegawai untuk Tetap Produktif Saat Bekerja Dari Rumah

Jakarta - Seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) mengikuti kegiatan apel pagi secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Senin, 7 Februari 2022.

Dalam amanatnya, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Sucipto selaku pembina apel menyampaikan bahwa Pimpinan Tinggi Pratama (Pimti Pratama) untuk menjadwalkan kegiatan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dengan tetap produktif dan bersiaga agar aktivitas yang sudah teragendakan dapat berjalan dengan maksimal. 

“Bagi pegawai yang WFH kami minta untuk dapat berkoordinasi dengan baik serta membuat laporan dengan bagus sehingga apa yang dijalankan sehari-hari di rumah bisa dipertanggungjawabkan,” ucap Sucipto. 

Sucipto juga menyampaikan terkait dengan Sosialisasi Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) akan dilaksanakan pada tanggal 7 s.d. 10 Februari 2022 melalui Zoom. Ia mengimbau kepada Kepala Sub Bagian Tata Usaha dapat berkoordinasi dan membantu para Pimti Pratama dengan baik sehingga target yang sudah ditentukan dapat terlaksana. 

“Mohon kerja samanya untuk dapat bantu informasikan kegiatan Pimti Pratama dengan detail melalui Kasubag TU masing-masing unit sehingga target kinerja dapat terealisasi dengan baik sesuai harapan kita semua menuju World Class IP Office,” ujar sucipto. 

Selanjutnya, demi mencegah penularan Covid-19, sesuai arahan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Sucipto menyampaikan agar segala kegiatan yang bersifat mengumpulkan banyak orang dan telah terjadwal pada tanggal 7 s.d. 21 Februari 2022  untuk ditunda pelaksanaannya. 

Tidak hanya itu, Sucipto juga mengimbau seluruh pegawai di lingkungan DJKI untuk dapat segera melakukan vaksinasi booster apabila telah muncul tiketnya di aplikasi Peduli Lindungi. Hal ini merupakan ikhtiar dan membantu pemerintah dalam menanggulangi wabah Covid-19.

“Untuk menjadi perhatian dan sikapi bersama-sama karena hal ini merupakan niatan baik agar kita dapat menjaga kesehatan kita semua,” pungkas Sucipto.





TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Komisi Banding Paten Tolak Permohonan Banding PT Makuku Care Indonesia

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas permohonan banding yang diajukan PT Makuku Care Indonesia terhadap penolakan Permohonan Paten Nomor S00202313055 yang berjudul Inti Sap Komposit dengan Struktur Alur Pemandu Aliran pada Kamis, 2 Juli 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 2 Juli 2026

Bimbingan Teknis Drafting Paten di Universitas Airlangga Tingkatkan Kesiapan Inventor Susun Permohonan Paten

Bimbingan Teknis Penguatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi Sentra KI Perguruan Tinggi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum di Universitas Airlangga pada Senin, 29 Juni 2026 memberikan manfaat nyata bagi para peneliti dan inventor dalam memahami proses pelindungan paten.

Senin, 29 Juni 2026

DJKI Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi di Universitas Airlangga, Tingkatkan Kualitas Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus meningkatkan kualitas permohonan paten melalui penguatan kapasitas Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi. Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Pembinaan dan Penguatan Sentra KI di Universitas Airlangga, Surabaya, pada 29 - 30 Juni 2026.

Senin, 29 Juni 2026

Selengkapnya