Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Himbau Pegawai Kemenkumham Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Jakarta – Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agustinus Pardede memimpin apel sore Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang diikuti oleh seluruh pegawai Kemenkumham dengan menerapkan Social Distancing yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Kemenkumham, Jum’at (17/7/2020).

Dalam apel tersebut, ia menghimbau dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kedua ini agar tetap patuh mengikuti standar operasional prosedur (SOP) kesehatan pencegahan Covid-19 dengan tetap memakai masker, selalu mencuci tangan dan melakukan jaga jarak.

“Saya himbau pada saat liburan sabtu-minggu ini, jika memang ingin keluar rumah boleh, jika perlu. Namun lebih baik tidak usah keluar rumah ditengah pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.

Selanjutnya sebelum mengakhiri apel, Agustinus Pardede juga menghimbau agar semua peralatan listrik seperti komputer yang tidak digunakan dalam waktu lama untuk di non-aktifkan supaya menghemat dan  menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Semoga kita bertemu di hari senin mendatang dalam keadaaan sehat dan bekerja seperti sedia kala,” tambahnya dalam menutup apel di sore ini.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya