Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Terus Perbaiki Pelayanan Kepada Masyarakat

Bogor - Untuk mewujudkan birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelayanan publik, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus melakukan pembenahan serta evaluasi.  Salah satunya dengan mengadakan workshop peningkatan kualitas pelayanan di bidang hak cipta dan desain industri selama tiga hari di Hotel Aston Bogor, Jawa Barat.

Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Chairani Idha, workshop ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik yang semakin memudahkan masyarakat dalam mencatatkan hak ciptanya, dan mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Mudah-mudahan workshop ini menuntun kita Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri mendapatkan  WBBM,” ucap Chairani Idha saat memberikan sambutan, Rabu (2/9/2020).

Sementara itu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agustinus Pardede juga meminta kepada seluruh aparatur sipil negara di DJKI untuk terus meningkatkan sosialisasi kekayaan intelektual kepada masyarakat.

“Supaya kita mem-publish DJKI, agar paham menangani kekayaan intelektual seperti paten, merek, hak cipta, desain industri, indikasi geografis,” ujarnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Komisi Banding Paten Tolak Permohonan Banding PT Makuku Care Indonesia

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas permohonan banding yang diajukan PT Makuku Care Indonesia terhadap penolakan Permohonan Paten Nomor S00202313055 yang berjudul Inti Sap Komposit dengan Struktur Alur Pemandu Aliran pada Kamis, 2 Juli 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 2 Juli 2026

Bimbingan Teknis Drafting Paten di Universitas Airlangga Tingkatkan Kesiapan Inventor Susun Permohonan Paten

Bimbingan Teknis Penguatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi Sentra KI Perguruan Tinggi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum di Universitas Airlangga pada Senin, 29 Juni 2026 memberikan manfaat nyata bagi para peneliti dan inventor dalam memahami proses pelindungan paten.

Senin, 29 Juni 2026

DJKI Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi di Universitas Airlangga, Tingkatkan Kualitas Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus meningkatkan kualitas permohonan paten melalui penguatan kapasitas Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi. Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Pembinaan dan Penguatan Sentra KI di Universitas Airlangga, Surabaya, pada 29 - 30 Juni 2026.

Senin, 29 Juni 2026

Selengkapnya