Dieng Diproyeksikan Jadi Pilot Project GI Tourism

Banjarnegara - Kawasan Dieng, Banjarnegara diproyeksikan menjadi pilot project pengembangan Geographical Indication Tourism (GI Tourism) di Indonesia. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melihat potensi tersebut dapat dikembangkan untuk mengubah produk indikasi geografis menjadi pengalaman wisata yang mengenalkan produk, proses produksi, cerita, hingga budaya yang melekat pada wilayah asalnya.

Ketua Tim Kerja Pemanfaatan, Utilisasi, dan Pengawasan Indikasi Geografis DJKI Irma Mariana mengatakan, pengembangan GI Tourism di Dieng merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, ekonomi kreatif, pariwisata, dan masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut menjadi upaya agar pelindungan indikasi geografis tidak berhenti pada aspek hukum, tetapi dapat dimanfaatkan untuk memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat lokal.

“Ini merupakan upaya mengubah sebuah produk indikasi geografis menjadi pengalaman yang pada akhirnya akan menjadi dampak ekonomi kepada masyarakat lokalnya,” ujar Irma dalam IP Talks & Coffee bertema “GI Tourism dan Pelindungan Kekayaan Intelektual” dalam gelaran Festival Kopi Dieng hari kedua pada rangkaian Dieng Culture Festival 2026, Banjarnegara, pada Sabtu 29 Agustus 2026.

Irma menjelaskan, konsep GI Tourism akan mengubah pola kunjungan wisatawan yang selama ini hanya datang ke tempat wisata, membeli produk indikasi geografis, kemudian pulang. Melalui konsep tersebut, wisatawan akan diajak mengenal asal-usul produk, melihat proses produksinya, bertemu dengan petani, hingga menikmati produk yang dihasilkan dari kekhasan alam dan kearifan lokal Dieng.

“Ketika ini kita ubah, masyarakat datang, ada experience, bertemu petani, membeli produk. Maka mereka akan ada story atau cerita terhadap produk tersebut,” jelasnya.

Menurut Irma, Dieng memiliki lanskap yang kuat dengan tiga produk indikasi geografis, yakni Kopi Arabika Pegunungan Dieng Banjarnegara, Carica Dieng, dan Purwaceng Dieng. Ketiganya memiliki karakteristik yang lahir dari pengaruh alam, budaya, dan kearifan lokal yang saling mendukung sehingga berpotensi dikembangkan menjadi pengalaman wisata berbasis indikasi geografis.

Ia menambahkan, GI Tourism merupakan bagian dari ekosistem pemanfaatan dan pelindungan kekayaan intelektual yang lebih luas. Karena itu, pengembangan GI Tourism di Dieng nantinya tidak hanya berbicara mengenai indikasi geografis, tetapi juga dapat mencakup kekayaan intelektual lain yang berkembang dari potensi lokal.

“Bicara GI Tourism, kita berbicara tentang ekosistem pelindungan KI,” tegas Irma.

Ketua Ekonomi Kreatif Banjarnegara Kristiono Adi Pranoto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan DJKI untuk menyiapkan konsep perjalanan yang menghubungkan berbagai potensi indikasi geografis di Dieng. Wisatawan nantinya akan diajak menikmati perjalanan mulai dari proses penanaman dan pengolahan produk Kopi Arabika Pegunungan Dieng Banjarnegara, Carica Dieng, dan Purwaceng Dieng hingga diajak menikmati kuliner dan aktivitas-aktivitas di sepanjang perjalanan di kawasan Banyumas.

Menurut Kris, GI Tourism menawarkan pengalaman yang berbeda karena wisatawan tidak hanya menikmati destinasi, tetapi juga mendapatkan cerita, pengalaman, produk, hingga gastronomi lokal yang tidak diperoleh ketika produk hanya dibeli secara daring. Kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menjadi bagian penting dalam menyiapkan konsep tersebut.

Sementara itu, Ketua Pokdarwis Dieng Pandawa, Founder Dieng Culture Festival (DCF), Alif Faozi mengatakan, pariwisata berkualitas perlu menghadirkan aktivitas yang membuat wisatawan tidak hanya berkunjung, tetapi juga melakukan dan merasakan pengalaman di destinasi. Konsep tersebut telah diterapkan dalam Dieng Culture Festival melalui berbagai aktivitas berbasis budaya, seperti menghias caping dan mengenalkan tradisi masyarakat Dieng.

Direktur Musik Kementerian Ekonomi Kreatif Mohammad Amin, menilai Dieng Culture Festival tumbuh dari inisiatif masyarakat dan kemudian mendapatkan dukungan pemerintah daerah sehingga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat secara organik. Ia juga melihat pengembangan festival dapat semakin mengintegrasikan seluruh elemen dengan tema yang lebih teknis seperti identitas Kopi Dieng, termasuk melalui produksi konten kreatif yang memperkuat profil dan promosi Kopi Dieng.

Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung pengembangan GI Tourism di Dieng. Menurutnya, berbagai inisiatif positif yang tumbuh dari masyarakat perlu mendapatkan dukungan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.

“Ketika Banjarnegara terpilih menjadi yang pertama sebagai pilot project GI Tourism, kami berangkat dari bagaimana kita dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kolaborasi tersebut, pengembangan GI Tourism di Dieng diharapkan tidak hanya memperkenalkan produk indikasi geografis kepada wisatawan, tetapi juga menghadirkan pengalaman yang memperkuat identitas, cerita, dan nilai ekonomi produk bagi masyarakat lokal. Konsep ini sekaligus menjadi langkah awal DJKI dalam menyiapkan pilot project GI Tourism pada 2026 yang ke depan berpeluang dikembangkan hingga pasar internasional.

Sebagai tambahan, dalam kesempatan ini, DJKI juga menyerahkan surat tanda bukti permohonan merek Festival Kopi Dieng kepada Project Manager Festival Kopi Dieng Alif Zen Fahmi, surat tanda bukti permohonan merek kolektif Kopi Pegunungan Dieng dan Dieng Culture Festival kepada Founder DCF, Alif Faozi dan sertifikat merek CB Banjarnegara kepada perwakilan komunitas.



LIPUTAN TERKAIT

Menkum: Saya Tidak Akan Toleransi Royalti Dibayarkan kepada yang Tidak Berhak

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmennya untuk memastikan pembayaran royalti musik hanya diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak. Hal itu disampaikan menanggapi perwakilan komunitas dangdut yang menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari pelindungan hak pencipta lagu, mekanisme royalti untuk pertunjukan hajatan, hingga keterlibatan komunitas dangdut dalam pembahasan kebijakan hak cipta nasional.

Jumat, 11 September 2026

DJKI Siapkan Ketelusuran untuk Pastikan Asal Produk Indikasi Geografis

Konsumen ke depan dapat lebih mudah menelusuri asal-usul produk indikasi geografis melalui sistem ketelusuran (traceability) yang tengah disiapkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Sistem ini dirancang agar informasi mengenai produk dapat diakses melalui QR Code yang terhubung dengan data indikasi geografis.

Kamis, 10 September 2026

Audiensi Dirjen KI dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, dan Direktur Teknologi Informasi KI Chusni Thamrin melakukan audiensi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Asep Kurnia pada 10 September 2026 di Gedung Imigrasi, Jakarta Selatan. Pertemuan ini membahas peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat yang lebih akuntabel dan transparan untuk kedua kementerian.

Kamis, 10 September 2026

Selengkapnya