Dengar Pendapat Umum dengan para akademisi, konsultan kekayaan intelektual (KI), dan penerbit buku

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya mewujudkan reformasi birokrasi pemerintahan yang good government dan clean government dalam meningkatkan pelayanan masyarakat, khususnya pencatatan hak cipta dan permohonan desain industri yang bersih bebas dari korupsi dan nepotisme.

Hal ini diungkapkan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Erni Widhyastari dalam acara Dengar Pendapat Umum dengan mengundang para akademisi, konsultan kekayaan intelektual (KI), dan penerbit buku sebagai perwakilan masyarakat terkait Standar Layanan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri di Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Menurut Erni, salah satu wujud nyata komitmen membangun zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dengan terbentuknya standar pelayanan permohonan desain industri industri dengan layanan yang dipercepat dan inovasi layanan pencatatan hak cipta online.

“Terbentuknya standar layanan pencatatan hak cipta online yang mengikuti perkembangan teknologi informasi dalam menyegerakan proses untuk memenuhi keinginan masyarakat dalam layanan cepat, tepat dan akuntabel”, ujar Erni Widhyastari.

Kepala Sub Dit Permohonan dan Publikasi, Suratno mengatakan bahwa acara ini dilakukan untuk mendapat masukan dari akademisi, konsultan kekayaan intelektual (KI), dan penerbit sebagai perwakilan masyarakat terkait standar pelayanan pencatatan hak cipta yang saat ini sudah online.

“Permohonan pencatatan hak cipta sekarang sudah online, dan dapat dilakukan dalam waktu satu hari”, ucap Suratno.


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya